TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus dugaan penganiayaan Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace pada hari ini, 28 September 2921.
"InshaAllah hari ini ya," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi pada Selasa, 28 September 2021.
Penyidik sebelumnya telah menggelar pra-rekonstruksi pada 24-25 September. Andi mengatakan, pra-rekonstruksi dihadiri oleh para saksi kejadian dan calon tersangka. Ia menyebut, ada enam orang yang dibidik menjadi tersangka.
Muhammad Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama, mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Napoleon diduga memukuli Kace. Tubuh Kace juga dilumuri dengan kotoran.
Dalam menjalankan aksinya, Napoleon tak sendiri. Ia dibantu oleh tiga orang tahanan lainnya. Salah satunya adalah eks anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Maman Suryadi, yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Motif penganiayaan itu lantaran Irjen Napoleon merasa keyakinan beragamanya diusik oleh Kace. "Motifnya terang-benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB," kata Andi.
ANDITA RAHMA
Baca: Polri Telah Periksa 18 Saksi dalam Kasus Penyerangan Muhammad Kace