TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM menyatakan hingga kini, belum ada gelagat dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk menyambut tawaran pertemuan untuk membicarakan polemik tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Sampai pagi ini, belum ada informasi atau tanda-tanda dari istana," ujar Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara saat dihubungi pada Selasa, 28 September 2021.
Komnas HAM sebelumnya telah menyerahkan hasil temuan asesmen TWK kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, serta Menteri Sekretaris Negara Pratikno. Di mana, dalam laporan temuan tersebut, Komnas HAM mendapati adanya dugaan pelanggaran HAM.
Sementara itu, 57 pegawai KPK yang dinyatakan tak lolos TWK akan resmi dipecat pada 30 September 2021 mendatang. Komnas HAM mengaku tak memiliki langkah lain jika hingga 30 September 2021, Presiden Jokowi tak bersikap.
"Kami sudah melakukan semampu kami. Berkirim surat ke presiden, menemui Menkopolhukam dan Mensekneg menceritakan substansi temuan dan rekomendasi komnas," kata Beka.
Komnas HAM menemukan 11 dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan pimpinan KPK dalam pelaksanaan TWK. Dugaan pelanggaran tersebut di antaranya pelanggaran terhadap hak atas keadilan dan kepastian hukum, hak perempuan, hak bebas dari diskriminasi ras dan etnis, hak kebebasan beragama dan berkeyakinan, hak pekerjaan, hak atas rasa aman dalam tes yang dilaksanakan KPK dan Badan Kepegawaian Negara, serta hak atas informasi publik. Selain itu, ada pelanggaran hak privasi, hak untuk berserikat dan berkumpul, hak untuk berpartisipasi dalam pemerintahan, serta hak kebebasan berpendapat.
Komnas HAM merekomendasikan beberapa hal terkait dengan hasil seleksi TWK terhadap para pegawai KPK. Rekomendasi tersebut antara lain meminta Presiden agar memulihkan status pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam tes tersebut dan tetap mengangkatnya menjadi ASN. Komnas meminta Presiden mengevaluasi proses asesmen pegawai KPK serta membina semua pejabat di kementerian dan lembaga yang terlibat proses TWK.
ANDITA RAHMA
Baca: Ponsel Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Disebut Kena Retas