TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut merosotnya tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hal yang mengejutkan. Ia mengatakan rekam jejak KPK sejak Revisi Undang-Undang KPK pada 2019 memulai kemunduran lembaga anti rasuah tersebut.
"Hal ini berlanjut dengan terpilihnya pimpinan KPK yang bermasalah. Berlanjut dengan kinerja KPK, baik secara kuantitas maupun kualitas," kata Asfinawati saat dihubungi Tempo, Senin, 27 September 2021.
Asfinawati mengatakan kuantitas yang ia maksud adalah terkait jumlah operasi tangkap tangan (OTT) hingga jumlah penyelidikan. Apalagi ia mengatakan banyak pengungkapan kasud pada 2020 lalu adalah peninggalan penyelidikan dari periode sebelumnya.
Adapun kualitas merujuk pada masih adanya tersangka buron hingga saat ini seperti Harun Masiku, hingga barang bukti dibawa lari. Karena itu, Asfinawati tak heran melihat angka kepercayaan publik terus menurun.
"Bahkan sudah tepat menggambarkan KPK saat ini. Ini keberhasilan pelemahan KPK sebagai bagian dari pelemahan pemberantasan korupsi," kata Asfinawati.
Ia juga mengatakan hal ini juga menjadi bukti keberhasilan agenda pelemahan KPK dari dalam. Pimpinan KPK saat ini yang dipimpin Firli Bahuri, ia sebut menjadi aktor lapangannya. Sedangkan Presiden dan DPR menjadi aktor utamanya.
"Mereka yang membuat adanya Dewas menggantikan Pengawas Internal/PI. Pimpinan KPK ketahuan melakukan tindak pidana saja cuma bgitu hukuman Dewas Bertolak belakang dengan retorika Presiden dan DPR yang bilang Dewas untuk memperkuat KPK," kata Asfinawati.
Sebelumnya, hasil survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan ada penurunan tingkat kepercayaan publik pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tingkat kepercayaan terhadap lembaga anti rasuah ini merosot drastis dibanding sebelumnya.
Dari hasil sigi, ada 65 persen responden yang masih sangat percaya atau percaya pada KPK. Sebanyak 26 persen menyatakan sedikit percaya, 4 persen tidak percaya, dan 5 persen tidak menjawab. Hasil ini membuat KPK ada di peringkat 4 lembaga publik paling dipercaya. Padahal mereka sebelumnya selalu ada di posisi dua besar bersama TNI.
Baca: Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Pada KPK Turun Setelah Revisi UU