TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan saat meninjau langsung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) ke sekolah di sejumlah daerah sejak 2020 hingga 2021.
Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, pelanggaran prokes paling banyak ditemukan terkait 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan).
"Di antaranya, masker yang diletakkan di dagu atau digantungkan di leher, tempat cuci tangan yang tidak disertai air mengalir dan sabun, bahkan ada sebagian guru dan siswa tidak bermasker saat berada di lingkungan sekolah," ujar Retno lewat keterangan tertulis, Senin, 27 September 2021.
KPAI juga menemukan mayoritas siswa yang melepas masker saat tiba sekolah. "Saat diwawancara, anak-anak mengatakan mereka memakai masker saat di perjalanan pergi dan pulang sekolah. Fungsi masker sama dengan helm jadinya," ujar dia.
Selain lewat pengawasan langsung, KPAI juga menerima pengaduan mengenai protokol kesehatan di sekolah melalui pesan WhatsApp dari berbagai daerah.
Untuk itu, KPAI menyampaikan lima rekomendasi agar penerapan protokol kesehatan bisa berjalan dengan baik di sekolah demi mencegah terjadinya klaster Covid-19 saat pembelajaran tatap muka mulai dilakukan.
Pertama, KPAI meminta sekolah memastikan sudah memenuhi segala syarat dan kebutuhan penyelenggaraan PTM. "Jika belum, maka pemerintah daerah harus membantu pemenuhannya," ujar dia.
Kedua, pemerintah pusat diminta melakukan percepatan vaksinasi kepada peserta didik usia 12-17 tahun. "Tingkat vaksinasi harus mencapai minimal 70 persen dari populasi di sekolah agar terbentuk kekebalan kelompok. Kalau hanya guru yang divaksinasi, maka kekebalan komunitas belum terbentuk, karena jumlah guru hanya sekitar 10 persen dari jumlah siswa," tuturnya.
Ketiga, pemerintah daerah diminta jujur dengan angka penularan kasus Covid-19 di daerahnya. Sesuai ketentuan WHO, jika laju penularan kasus berada di bawah 5 persen baru aman untuk membuka sekolah tatap muka.
Keempat, sekolah dinilai perlu melakukan pemetaan materi untuk setiap mata pelajaran, mengingat PTM dilaksanakan secara beriringan pembelajaran jarak jauh atau PJJ. "Materi yang mudah dan sedang diberikan di PJJ dengan bantuan modul, sedangkan materi yang sulit disampaikan saat PTM agar ada interaksi dan dialog," ujar Retno.
Kelima, guru dan orang tua harus mengedukasi dan menjadi panutan perubahan perilaku anak-anak dalam melaksanakan protokol kesehatan.
Selain itu, Retno juga mengusulkan agar satuan pendidikan dibuka dari Perguruan Tinggi dan SMA/SMK serta SMP yang peserta didiknya sudah divaksin dan perilakunya sudah terkontrol. "Sementara PT belum dibuka, namun PAUD/TK dan SD malah sudah buka. Padahal anak PAUD/TK dan SD belum mendapatkan vaksin dan perilaku anak TK dan SD sulit dikontrol. Ini sangat berisiko," ujarnya.
DEWI NURITA
Baca: IDAI: Banyak Pembelajaran Tatap Muka Tak Ketat Protokol Kesehatan