Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konflik Tanah Urut Sewu: Bermula dari Izin Latihan TNI AD, Berujung Penguasaan

Reporter

image-gnews
Kepala Urusan Perencanaan Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen, Parijo, menunjukkan patok batas tanah yang disertifikat hak pakai oleh TNI AD. TEMPO/JAMAL A. NASHR
Kepala Urusan Perencanaan Desa Ambalresmi Kecamatan Ambal Kabupaten Kebumen, Parijo, menunjukkan patok batas tanah yang disertifikat hak pakai oleh TNI AD. TEMPO/JAMAL A. NASHR
Iklan

Dia membeberkan, tak ada pemberitahuan kepada warga ketika pengukuran itu dilakukan. Setelah pengukuran rampung hasilnya juga tak disampaikan kepada warga. "Setahu saya tak ada pemberitahuan, sosialisasi dengan warga juga tidak," ujarnya. Ketika patok yang semula berupa bambu diganti beton, Parijo pun mengaku tak mengetahui, "saya diberi tahu sudah ada patoknya."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Desa Ambalresmi Wagino mengakui memang tak ada sosialisasi hasil pengukuran tersebut. Dia berdalih saat itu telah memasuki pandemi Covid-19 sehingga tak bisa menggelar acara yang dihadiri banyak orang. "Sosialisasi kebentur Corona. Tidak boleh ada hajatan kumpul-kumpul," kata pria yang biasa disapa Tino tersebut.

Tino juga mengakui proses pengukuran hanya diikuti petugas dari BPN, TNI AD, dan perwakilan perangkat atau tokoh desa. Dia juga menyebut peta minute sebagai dasar penentuan batas tanah yang diakui TNI dengan warga. "Masyarakat tak mungkin ikut mengukur nanti jadi ramai. Kalau masyarakat awam tahunya punya tanah sampai banyu asin (laut) tapi tak didukung dengan administrasi," tuturnya.

Kepala BPN Jawa Tengah periode sebelumnya yang kini menjabat Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, menceritakan terbitnya sertifikat hak pakai tersebut berawal dari permohonan Komando Daerah Militer IV Diponegoro. Permohonan itu disampaikan TNI AD ke BPN pada 4 Februari 2020. Mereka kemudian menggelar rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kebumen, camat, serta kepala desa setempat pada 18 Februari 2020. Esoknya langsung dilakukan pengukuran.

Dia mengakui proses pengukuran tak melibatkan warga. Embun berdalih karena sebagian besar tanah yang diukur berbatasan dengan bengkok desa. Sehingga mereka menganggap cukup diwakilkan perangkat desa saja. Dia menyebut, BPN lantas menerbitkan sertifikat hak pakai karena tanah di tujuh desa itu terbukti dikuasai TNI AD. "Tidak ada orang yang marah-marah waktu kami mengukur," tuturnya.

BPN menganggap masyarakat tak menguasai lahan tersebut karena membiarkan proses pengukuran. Padahal warga memang tak mengetahui dan tak diberi tahu tanahnya akan diukur. Dia juga mengabaikan tanaman pertanian warga sebagai bukti adanya penguasaan tanah oleh warga. "Tanah betul dikuasai TNI, tidak ada yang mengusir petugas kami di lapangan," kata dia.

Embun menyebut, bukti penguasaan tanah oleh TNI AD adalah adanya patok tanda batas di lahan yang diajukan sertifikasi. Menurutnya, petugas BPN hanya akan mengukur berdasarkan batas yang telah dipasang. "Tanda batas dipasang, saat pengukuran ditunjukkan tanda batasnya," kata dia. Namun, berdasarkan pengakuan sejumlah perangkat yang menyaksikan, patok bambu itu dipasang ketika pengukuran berdasarkan peta minute.

Meski mengakui peta minute sebagai rujukan pengukuran, BPN tak mengantongi dokumen tersebut. Mereka berdalih TNI AD hanya memperlihatkan peta itu dan tak menyerahkan dokumen dan salinannya. Mendokumentasikan peta yang belum diketahui sumbernya itu pun tak diizinkan. "Mereka punya kemampuan untuk memetakan. Saat kami semua belum mengerti perpetaan mereka sudah duluan," kata dia.

Koordinator Tim Advokasi Petani Urutsewu Kebumen Teguh Purnomo mempertanyakan alasan BPN menggunakan peta minute sebagai rujukan pengukuran batas tanah. Menurut dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 dan Undang-Undang Pokok Agraria tak mengenal peta minute sebagai bukti. "Herannya BPN begitu saja mengakui," ujarnya.

Guru Besar Hukum Agraria Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada Yogyakarta Nurhasan Ismail menjelaskan berdasarkan UU Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, penguasaan selama 20 tahun atau lebih merupakan alasan hak atas tanah. Jika tanah tersebut berupa lahan pertanian bukti penguasaannya bisa berupa tanaman yang terawat. “Siapa yang menduduki dan memanfaatkan tanah secara intensif, maka dialah pemilik,” sebutnya.

Dia menyebut, tahapan penyertifikatan tanah oleh BPN diawali dengan peninjauan lapangan. Jika tanah yang akan disertifikatkan tak ada sengketa kemudian diterbitkan surat kuasa pemberian hak. Sebaliknya, apabila tanah itu dikuasai pihak lain BPN akan memberi catatan. Menurut Nurhasan, BPN harus menghormati penduduk yang menguasai tanah tersebut. “Jangan diberikan sertifikat dulu. Diselesaikan dulu,” ujarnya.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Jenderal Andika Perkasa mengklaim berdasarkan peta minute lahan TNI AD di pesisir Urut Sewu seluas 995 hektare. Peta itu disebut produk zaman Belanda ketika menduduki Indonesia pada 1930 lalu. TNI AD kemudian menyerahkan peta minute sebagai acuan dan petunjuk batas tanah yang mereka akui pada 22 Oktober 2019.

Dia mengatakan, berdasarkan peta minute tanah yang mereka akui itu disebut government ground atau GG2. Membentang sepanjang 22 Km di pesisir Urut Sewu, GG2 memiliki lebar sekitar 500 meter dari garis pantai. Kemudian GG1 dengan panjang yang sama berada di sebelah utara GG2 dipisahkan tanah warga.

Meski tanah di pesisir Urut Sewu yang telah disertifikasi oleh TNI AD baru 464,327 H, Andika mengaku akan mematuhi prosedur. Dia juga menjamin anak buahnya tak akan beraktivitas di tanah yang belum keluar sertifikatnya untuk TNI AD.

Andika tak menampik ada warga pemilik tanah di pesisir Urut Sewu yang tak dilibatkan dalam proses pengukuran hingga penerbitan sertifikat hak pakai untuk TNI AD. Dia mempersilakan warga yang menolak untuk menempuh jalur hukum. "Monggo, punya hak setiap warga negara untuk misalnya membawa tuntutannya ke ranah hukum. Kami terbuka sekali," kata Andika yang ditemui saat acara Bansos dan Santunan untuk Yatim Piatu Covid-19 bersama TNI AD dan Aksi Tanggap Darurat pada 4 September 2021.

Kami juga berusaha mengajukan permintaan wawancara ke Kodam IV Diponegoro untuk mengetahui proses penyertifikatan tanah di pesisir Urut Sewu Kebumen secara lebih detail. Permohonan wawancara tersebut kami sampaikan surat tertulis, surat digital, dan layanan pesan singkat. Namun hingga berita ini diturunkan belum mendapat tanggapan.

JAMAL A. NASHR

Baca juga: Bersengketa Lahan dengan TNI, Petani Kebumen Surati PBNU

*Laporan ini merupakan hasil liputan kolaborasi bersama Irwan Syambudi (Tirto.id), Rudal Afgani Dirgantara (Liputan6.com), Aninda Putri Kartikasari (KBR), dan Stanislas Cossy (Serat.id)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

1 hari lalu

Logo Kopasus. Istimewa
72 Tahun Kopassus, Ini Makna Kalimat dan Simbol Korps Baret Merah

16 April diperingati sebagai hari Kopassus. Ini makna tulisan dan simbol yang terdapat pada baret merah Kopassus.


72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

3 hari lalu

Danjen Kopassus baru Brigjen TNI Lodewijk Freidrich Paulus (kanan) dan mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo saat serah terima jabatan di Markas Kopasus, Cijantung, Jakarta, Jumat (4/12). TEMPO/Subekti
72 Tahun Komando Pasukan Khusus, Daftar 37 Danjen Kopassus Ada Bapak dan Anak

Kopassus merayakan hari jadi ke-72 sejak berdiri pada 16 April 1952. Berikut daftar Danjen Kopassus dari 1952 hingga 2024, ada bapak dan anak.


72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

3 hari lalu

Pasukan Kopassus TNI AD mengikuti geladi upacara Peringatan HUT ke-70 TNI di Dermaga Indah Kiat, Merak, Cilegon, Banten, 3 Oktober 2015. ANTARA/Yudhi Mahatma
72 Tahun Kopassus, Begini Awal terbentuknya Pasukan Elit Korps Baret Merah

Komando Pasukan Khusus atau Kopassus merayakan hari jadi yang ke-72 pada 16 April 2024. Begini sejarah terbentuknya yang digagas Kolonel Slamet Riyad.


Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

11 hari lalu

Tangkapan layar detik-detik terjadi ledakan dahsyat pada insiden kebakaran yang melanda Gudang Amunisi Artileri Medan (Armed) TNI di Kampung Parung Linang, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/3/2024) petang. FOTO/video Istimewa
Rencana Ganti Rugi Kerusakan Akibat Ledakan Gudang Peluru Kodam Jaya di Ciangsana, Apa Kata KSAD?

KSAD Maruli Simanjuntak beri keterangan soal ganti rugi warga yang terdampak ledakan yang disebabkan ledakan gudang peluru Kodam Jaya di Ciangsana.


Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

11 hari lalu

Pemudik bersepeda motor antre untuk menaiki kapal di Pelabuhan Ciwandan, Cilegon, Banten, Minggu, 7 April 2024. Kondisi di lokasi diperparah dengan panas matahari yang menyengat sehingga sejumlah pemudik yang dibonceng memilih meninggalkan motor untuk berteduh hingga beberapa harus dibawa ke pos kesehatan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kisah Sugeng Mudik dengan Motor dari Tangerang ke Kebumen hanya Merogoh Rp 200 Ribu

Selain asyik, Sugeng mengatakan mudik menggunakan sepeda motor lebih menghemat biaya.


Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

14 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menceritakan kondisi kesehatannya terkini melalui unggahan di akun Instagramnya, Selasa, 10 Oktober 2023. (Sumber: IG @luhut.pandjaitan)
Luhut Binsar Pandjaitan Salah Satu Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN, Urutan Berapa?

Luhut Binsar Panjaitan salah satu pejabat terkaya versi LHKPN, dengan harta kekayaan pada 2023 Rp 1 triliun, proses verifikasi. Opung urutan berapa?


TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

16 hari lalu

Warga yang kembali dari tempat pengungsian membersihkan area sekitar rumah setelah peristiwa kebakaran dan ledakan di gudang amunisi Kodam Jaya Ciangsana, Kabupaten Bogor, Senin, 1 April 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
TNI AD Klaim Warga Sekitar Tak Tahu Lokasi Keberadaan Gudang Peluru

TNI AD mengklaim, warga sekitar lokasi ledakan gudmurah di Kabupaten Bogor, Jawa Barat tak mengetahui keberadaan magasin itu.


7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

16 hari lalu

Petugas penjinak bahan peledak Denzipur 3 Kodam Jaya menyisir daerah rumah warga terdampak kebakaran ledakan Gudang Amunisi Kodam Jaya di Desa Parung Pinang, Ciangsana, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 1 April 2024. Penyisiran tersebut untuk mencari serpihan-serpihan bahan peledak yang sekiranya terlempar akibat ledakan dan terjatuh di kawasan rumah warga. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijay
7 Rumah di Sekitar Ledakan Gudang Peluru TNI AD Belum Bisa Ditinggali karena Masih Sterilisasi

Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan rumah warga yang rusak akibat ledakan gudmurah masih dalam proses sterilisasi.


TNI AD Klaim Sudah Perbaiki 44 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi

16 hari lalu

Warga menunjukkan retakan dinding rumahnya akibat dari ledakan Gudang Munisi Daerah (Gudmurah) Kodam Jaya Ciangsana Kabupaten Bogor di Kelurahan Cikiwul, Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu, 31 Maret 2024. Sejumlah warga di perkampungan berjarak 0,5 kilometer tersebut mengaku rumahnya mengalami kerusakan berupa retak tembok, rusak pintu dan plafon karena ledakan yang terjadi akibat kebakaran pada Sabtu petang. ANTARA/Aditya Pradana Putra
TNI AD Klaim Sudah Perbaiki 44 Rumah Rusak Akibat Ledakan Gudang Amunisi

Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen Kristomei Sianturi mengklaim, Kodim telah memperbaiki 44 rumah warga yang rusak akibat ledakan gudang amunisi.


Anggota TNI AD Ditemukan Bersimbah Darah di Bekasi

18 hari lalu

Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Anggota TNI AD Ditemukan Bersimbah Darah di Bekasi

Anggota TNI AD Praka Supriadi ditemukan bersimbah darah di Jalan Pangkalan 5, Kota Bekasi. Sempat mengaku korban kecelakaan. Nyawanya tidak tertolong.