Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Masjid Sriwijaya, Kejagung Fasilitasi Kejati Sumsel Periksa Alex Noerdin

Reporter

image-gnews
Alex Noerdin usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh PDPDE Sumatera Selatan. Tempo/Andita Rahma
Alex Noerdin usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian gas oleh PDPDE Sumatera Selatan. Tempo/Andita Rahma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memfasilitasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menyidik kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang yang menjerat Alex Noerdin

"Kalau proses penyidikannya kan dia (penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan) bisa aja ke sini. Situasi seperti ini lebih baik penyidiknya ke sini. Kalau nanti misalnya mereka mau memeriksa, saya akan menyarankan mereka ke sini," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Supardi saat dikonfirmasi pada Jumat, 24 September 2021.

Sebagaimana diketahui, Alex Noerdin sebelumnya telah ditahan atas kasus dugaan korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan. Ia kini menjadi tersangka di dua kasus. 

"Lebih simpel mereka ke sini, daripada (tersangka) keluar masuk tes, pesawat, segala macam, nanti kan lebih mahal," kata Supardi. 

Atas dua kasus tersebut, Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menjerat Alex dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di kasus Masjid Raya Sriwijaya Palembang, Alex diduga memerintahkan pencairan dana hibah masjid tanpa proposal. Saat itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan dana hibah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada 2015 dan 2017 kepada Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya, dengan total Rp 80 miliar. 

Sementara di kasus PDPDE, Alex diduga menyetujui kerja sama antara PDPDE Sumsel dengan PT Dika Karya Lintas Nusa (DKLN), untuk membentuk PT PDPDE Gas dengan maksud menggunakan PDPDE Sumsel untuk mendapatkan alokasi gas bagian negara. 

ANDITA RAHMA

Baca: Alex Noerdin Disebut Cairkan Anggaran Bangun Masjid Tanpa Proposal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

2 hari lalu

Upaya evakuasi dan penyelamatan korban banjir di Musirawas Utara, Sumatra Selatan. Foto Dokumentasi Basarnas Palembang
Banjir Bandang di Musi Rawas Utara, Listrik Padam dan Enam Jembatan Rusak Berat

Banjir di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan merusak fasilitas publik. Listrik padam saat air meninggi.


Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

2 hari lalu

Ivan Gunawan. Foto: Instagram/@ivan_gunawan
Ivan Gunawan Bersiap Ke Uganda Resmikan Masjidnya, Begini Rute Perjalanan dari Indonesia

Ivan Gunawan akan ke Uganda untuk meresmikan masjid yang dibangunnya. Bagaimana rute dari Indonesia ke Uganda?


Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

2 hari lalu

Ketua Umum KONI Sumatera Selatan periode 2020-2023 Hendri Zainuddin memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan di Palembang, Selasa 16 April 2024. Kejati Sumatera Selatan menahan Hendri Zainudin setelah ditetapkan sebagai tersangka pada September 2023 terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pencairan deposito dan dana hibah Pemerintah Provinsi Sumsel serta pengadaan barang yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2021.   ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kejaksaan Tahan Mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin Tersangka Korupsi Dana Hibah APBD

Kejaksaan menahan mantan Ketua KONI Sumsel Hendri Zainudin tersangka korupsi dana hibah APBD. Proses hukum sempat ditunda menunggu pemilu usai.


Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

9 hari lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono bersama sang istri, Kartika Nurani, ketika ditemui di Komplek Kementerian PUPR. Keduanya baru saja menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Sekilas Tentang Lebaran Basuki Hadimuljono, Salat Ied di Masjid PUPR hingga Berziarah ke Para Senior

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono merayakan Idul Fitri di Jakarta. Ia menunaikan salat Ied di Masjid As-Salam Kementerian PUPR.


Lebaran Dirundung Hujan di Sumatera Selatan, BMKG Imbau Potensi Banjir

10 hari lalu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi kemunculan bibit siklon tropis baru 96S di sekitar Laut Sawu (10.2oLS 121.0oBT) dan diidentifikasi menunjukkan kecenderungan menguat secara perlahan dalam beberapa hari kedepan. BMKG
Lebaran Dirundung Hujan di Sumatera Selatan, BMKG Imbau Potensi Banjir

Malam takbiran dan hari Lebaran di Sumatera Selatan, seperti Palembang dan sekitarnya bakal dirundung hujan dengan intensitas ringan hingga sedang.


8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

10 hari lalu

Pemain Al Nassr, Sadio Mane. (Instagram/@alnassr)
8 Amal Jariyah Sadio Mane untuk Desanya di Senegal, Dirikan Masjid hingga Bagi Makan Gratis Saat Ramadan

Sadio Mane bintang Al Nassr dikenal kedermawanannya untuk kampung halamannya, Bambali, Senegal. Berikut 8 amal jariyah Mane untuk kampungnya.


3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

11 hari lalu

Sandra Dewi diperiksa sebagai saksi untuk dugaan korupsi timah dan pencucian uang .
3 Pesohor yang Tersandung Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang

Sebelum pesohor Sandra Dewi yang terserempet kasus dugaan TPPU, beberapa artis juga pernah tersandung kasus pencucian uang.


Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

11 hari lalu

Gedung Tribrata.
Gedung The Tribrata Dharmawangsa Ternyata Dikelola oleh Perusahaan Milik Tersangka Korupsi Timah

Tersangka korupsi Timah, Suparta, diduga turut mengelola Gedung The Tribrata Dharmawangsa yang didirikan oleh Persatuan Purnawirawan Polri.


Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

12 hari lalu

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) memeriksa aktris Sandra Dewi sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang menjerat suaminya, Harvey Moeis. Dok. Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung.
Ancaman Hukuman Pelaku TPPU: Jeruji Penjara dan Denda Miliaran Rupiah

Keterlibatan publik figur menambah panjang mengapa tindak korupsi dan pencucian uang atau TPPU PT Timah Tbk ramai dibahas masyarakat


Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

13 hari lalu

Artis Sandra Dewi menyapa awak media usai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Sandra Dewi diperiksa Kejaksaan Agung terkait kasus suaminya Harvey Moeis dengan dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sandra Dewi Dipanggil Kejagung Soal Suami Terindikasi Korupsi Timah, Apa Saja Hadiah yang Diterimanya?

Sandra Dewi sebagai istri dari Harvey Moeis ikut dipanggil Kejagung karena diduga kuat menerima hasil korupsi dalam beragam hadiah..