Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut Polisikan Haris Azhar dan Fatia KontraS, Koalisi: Ancaman Serius Demokrasi

image-gnews
Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Advokat dari Lembaga advokasi hukum dan HAM Lokataru, Haris Azhar, saat melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Timika, Papua, Relly D. Behuku ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus gratifikasi, 12 Februari 2018. Dewi Nurita/Tempo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Serius Revisi UU ITE mengecam langkah Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Koalisi menilai pelaporan tersebut salah satu bentuk serangan kepada para pembela HAM oleh pejabat Indonesia. "Kami menilai pelaporan pidana dan gugatan perdata pada Fatia dan Haris adalah ancaman yang serius terhadap demokrasi dan kerja-kerja pembela HAM," kata perwakilan Koalisi, Ade Wahyudin, dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.

Sebelum Luhut, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko juga melaporkan aktivis Indonesia Corruption Watch, Egi Primayogha dan Miftahul Choir ke Kepolisian. Moeldoko mempersoalkan hasil riset ICW yang menyebut adanya dugaan konflik kepentingan dirinya dan produsen ivermectin.

Ade mengatakan, hak para pembela HAM atas kebebasan berekspresi dijamin tak hanya di bawah hukum HAM internasional. Namun, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yakni Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 25, serta Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E juga mengatur hal tersebut.

Ia mengingatkan, konstitusi menjamin bahwa setiap orang bebas menyatakan pendapat di muka umum. Konstitusi juga melindungi hak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan, secara lisan dan tertulis, melalui media cetak dan elektronik.

Ade mengatakan, penyampaian materi tentang keterlibatan Menko Luhut didasari temuan riset berjudul "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya" yang dibuat sejumlah organisasi masyarakat sipil. Dalam laporan itu, Luhut diduga terafiliasi dengan perusahaan pemegang izin Proyek Emas Sungai Derewo di Papua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut dinilai berpotensi mengakibatkan konflik kepentingan (conflict of interest) mengingat posisi Luhut sebagai pejabat negara, seperti yang juga diatur dalam Pasal 43 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Ade mengatakan, pelaporan-pelaporan seperti yang dilakukan Luhut dan Moeldoko ini berpotensi tereskalasi menjadi proses Strategic Lawsuits Against Public Participation (SLAPP). Kondisi ini bisa menciptakan lingkungan tanpa ruang demokrasi, dan melemahkan kemampuan pembela HAM menjalankan pekerjaan mereka dan berbicara kebenaran kepada kekuasaan tanpa rasa takut akan pembalasan.

"Pelaporan ini semakin menunjukkan bagaimana UU ITE terutama pasal defamasi, kian menunjukkan relasi asimetrik, bahwa mereka yang punya kekuasaan menggunakan UU ITE kepada orang yang lebih lemah," kata Ade.

Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu kemarin, 22 September 2021. Sebelum ke polisi, Luhut dua kali mengirim somasi kepada Direktur Eksekutif Lokataru dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.

Baca juga: Pengacara Sebut Laporan Luhut Kepada Haris Azhar Bentuk Pembungkaman Aktivis

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

2 hari lalu

Kepala Divisi Bidang Korupsi dan Politik ICW Ego Primayoga (kanan) dan Peneliti KontraS Rozy Brilian (kiri) memberikan keterangan pada media usai mengantar surat permohonan keterbukaan informasi publik tentang Pemilu 2024 di KPU RI, Jakarta, Kamis, 22 Februari 2024. Dua organisasi itu mencatat sejumlah masalah pemilu seperti pelaporan dana kampanye partai politik maupun calon presiden tidak dapat diakses oleh masyarakat umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KontraS Sebut Langkah TNI Tangani Kasus Papua Belum Cukup, Perlu Evaluasi Total

KontraS mengatakan perlu dilakukan evaluasi total seluruh langkah dan pendekatan keamanan yang selama ini berlangsung di Papua.


ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

3 hari lalu

Ketua komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa Bambang Zakariya menyaksikan hutan mangrove yang mati akibat tercemar sisa limbah tambak udang vaname intensif di tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin, 18 September 2023. Menurut data yang dihimpun komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa sebanyak 33 titik tambak udang intensif tak berizin di wilayah Karimunjawa telah merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi. ANTARA FOTO/Aji Styawan
ICJR Ungkap 4 Alasan Aktivis Lingkungan Karimunjawa Daniel Frits Harus Diputus Bebas

Aktivis lingkungan Karimunjawa Daniel Frits dikriminalisasi setelah memberi komentar soal rencana tambak udang di Karimunjawa.


Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut Optimistis Pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia Berdampak Positif

Menteri Luhut Binsar Pandjaitan optimistis bahwa pengalihan FIR dari Singapura ke Indonesia berdampak positif.


Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

3 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut soal Utang Minyak Goreng Rp 474 Miliar: Kasihan Pedagang Itu, Mereka Modalnya Terbatas

Menteri Luhut Pandjaitan menegaskan pemerintah berkomitmen memenuhi pembayaran utang selisih harga atau rafaksi minyak goreng kepada para pedagang.


PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

4 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) berbincang dengan mantan Ketua Umum HIPMI Sandiaga Uno (kiri) sebelum menghadiri acara pelantikan BPP HIPMI periode 2019-2022 di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2020. Pelantikan ini mengusung tema peningkatan kualitas SDM pengusaha muda indonesia dalam menyambut era bonus demografi. ANTARA /Akbar Nugroho Gumay
PPP Gagal Lolos ke Senayan, Ini Tanggapan Jokowi dan Bahlil kepada Sandiaga Uno

Tidak lolosnya PPP mendapatkan respons dari sejumlah tokoh, dua di antaranya adalah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Presiden Jokowi.


MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
MK Hapus Pasal Pencemaran Nama Baik, Polisi Sebut akan Beradaptasi dan Patuh

Polri menyatakan akan beradaptasi dengan keputusan MK yang menghapus pasal pencemaran nama baik


Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

6 hari lalu

Zulkifli Hasan (Zulhas), Ketua Umum PAN saat mendampingi Calon Presiden (Capres) nomor urut dua, Prabowo Subianto, di Konferensi Pers acara Buka Puasa Bersama DPP PAN dan Konferensi Pers yang berlokasi di Kantor DPP PAN, Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Di Depan Jokowi, Zulhas - Bahlil Singgung Luhut Pembayar Pajak Tertinggi

Menteri Zulhas dan Bahlil kompak menyinggung Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan sebagai pembayar pajak tertinggi.


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

6 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

6 hari lalu

Anggota Divisi Pemantau Impunitas KontraS Dimas Bagus Arya Saputra (tengah), tiga aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) Ibu Sumarsih (kedua kiri), Bejo Untung (kedua kanan) dan Paian Siahaan (kanan) serta Ketua Bidang Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor KontraS, Jakarta, Kamis 24 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Datangi Kempolrienpan RB, KontraS Minta Hentikan RPP Penempatan Jabatan Sipil TNI - Polri

KontraS mendatangi Kemenpan RB untuk memberikan catatan kritis RPP tentang manajemen ASN terutama pasal penempatan jabatan sipil oleh TNI-Polri.


Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

6 hari lalu

Foto udara smelter milik PT Vale Indonesia Tbk di Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Jumat 28 Juli 2023. Smelter PT VALE Indonesia Tbk di Kabupaten Luwu Timur mampu memproduksi kurang lebih 240 ton nikel per hari dan saat ini sedang menggarap tiga proyek besar smelter di tiga lokasi yaitu Sorowako, Bahodopi dan Pomalaa dengan total investasi sekitar Rp134,3 triliun. ANTARA FOTO/jojon
Menteri ESDM Perpanjang Izin Tambang Vale Indonesia 20 Tahun

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyatakan, bahwa PT Vale Indonesia Tbk (Inco) bakal mendapatkan perpanjangan kontrak karya berupa pemberian izin usaha pertambangan khusus atau IUPK.