Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Luhut dan Moeldoko, Pejabat Jokowi yang Pakai UU ITE Laporkan Aktivis ke Polisi

image-gnews
Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Haris Azhar dan Luhut Binsar Panjaitan. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua pejabat di pemerintahan Presiden Joko Widodo melaporkan aktivis ke Kepolisian menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atas tuduhan pencemaran nama baik. Mereka ialah Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Luhut melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti. Sedangkan Moeldoko mengadukan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha dan Miftahul Choir.

Pelaporan dua pejabat itu menuai sorotan. Koalisi Masyarakat Sipil Serius Revisi UU ITE menilai pelaporan tersebut ancaman serius terhadap demokrasi dan kerja pembela HAM.

"Pembela HAM yang seharusnya diberikan jaminan perlindungan atas kerja-kerjanya, justru mendapatkan serangan dari pejabat publik," kata perwakilan Koalisi, Ade Wahyudin dalam keterangan tertulis, Kamis, 23 September 2021.

Luhut melaporkan Haris dan Fatia lantaran percakapan keduanya di kanal Youtube. Mereka membahas hasil riset sejumlah organisasi masyarakat sipil bertajuk "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".

Salah satu hasil riset menyebutkan dugaan afiliasi Luhut dengan perusahaan pemegang izin proyek Sungai Emas Derewo di Papua. Sebelum melapor ke polisi, Luhut dua kali melayangkan somasi kepada Fatia dan Haris.

Selain melaporkan secara pidana, Luhut juga menggugat Haris Azhar dan Fatia sebesar Rp 100 miliar. Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang, mengatakan uang itu untuk masyarakat Papua.

Juniver membantah kliennya dianggap melakukan pembungkaman terhadap aktivis. Menurut Juniver, mantan Menteri Koordinator Bidang Polhukam itu sering menerima aktivis untuk berdiskusi.

"Berkali-kali dia katakan kepada saya, saya (Luhut) ini responsif terhadap kritik, sepanjang kritik itu membangun," kata Juniver kepada Tempo, Rabu, 22 September 2021.

Sedangkan pelaporan Moeldoko terhadap Egi Primayogha dan Miftahul Choir bermula dari hasil riset ICW tentang dugaan kedekatan dirinya dengan petinggi PT Harsen Laboratories, produsen ivermectin. Kedekatan itu ditengarai berpotensi pada terjadinya konflik kepentingan.

Sebelum melapor ke polisi, Moeldoko tiga kali mengirimkan somasi kepada dua aktivis antikorupsi itu. Moeldoko mengaku telah memberikan kesempatan kepada dua peneliti ICW tersebut untuk menjelaskan seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya. Ia juga meminta kepada Egi dan Miftah untuk meminta maaf dan mencabut pernyataan, tetapi tak dilakukan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya Moeldoko, selaku warga negara yang taat hukum hari ini melaporkan Saudara Egi dan Saudara Miftah karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," kata Moeldoko pada 10 September lalu.

Ade mengatakan, pola ancaman hukum seperti ini berpotensi tereskalasi menjadi proses Strategic Lawsuits Against Public Participation (SLAPP), menciptakan lingkungan tanpa ruang demokrasi, dan melemahkan kemampuan pembela HAM menjalankan pekerjaan mereka dan berbicara kebenaran kepada kekuasaan tanpa rasa takut akan pembalasan.

Padahal, ia mengingatkan, hak para pembela HAM atas kebebasan berekspresi dijamin tak hanya di bawah hukum HAM internasional. Namun, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, yakni Pasal 23 ayat (1) dan Pasal 25, serta Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28E juga mengatur hal tersebut.

Ia mengingatkan, konstitusi menjamin bahwa setiap orang bebas menyatakan pendapat di muka umum. Konstitusi juga melindungi hak untuk mencari, menerima, dan menyampaikan informasi dan gagasan, secara lisan dan tertulis, melalui media cetak dan elektronik.

"Pelaporan ini semakin menunjukkan bagaimana UU ITE terutama pasal defamasi, kian menunjukkan relasi asimetrik, bahwa mereka yang punya kekuasaan menggunakan UU ITE kepada orang yang lebih lemah," kata Ade.

Koalisi pun mendesak Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Purnomo mendesak jajarannya untuk tak menindaklanjuti pelaporan pidana, baik oleh Luhut maupun Moeldoko. Ade mengatakan, apa yang dilakukan Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Egi Primayogha, dan Miftahul Choir adalah murni kebebasan berekspresi, pendapat, dan kerja-kerja pembela HAM yang dilindungi konstitusi dan undang-undang.

Ia juga meminta Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jenderal Fadil Imran menginstruksikan anak buahnya untuk mematuhi Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Kejaksaan, dan Kepolisian yang mengatur pedoman interpretasi UU ITE.

Selain itu, Koalisi mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban menjamin perlindungan terhadap empat aktivis yang sama-sama dilaporkan dengan pasal pencemaran nama di UU ITE tersebut. Terakhir, Koalisi mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi pasal-pasal bermasalah di UU ITE. "Untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan," kata Ade Wahyudin.

BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

4 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

6 jam lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.


Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

9 jam lalu

Cuplikan video padi di gurun Dubai, yang dikembangkan CIna,  7 April 2024 (Asia Hot Topics)
Lahan Sejuta Hektar untuk Padi Cina: Upaya Luhut, Keheranan Pakar IPB dan Contoh Sukses di Gurun Dubai

Menko Luhut mengatakan, Cina bersedia untuk mengembangkan pertanian di Kalimantan Tengah dengan memberikan teknologi padinya.


PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

9 jam lalu

 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) milik PLN di Gambir, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2023. TEMPO/Erwan Hartawan
PLN akan Tambah 2 Ribu SPKLU untuk Kendaraan Listrik

PT PLN (Persero) akan menambah 2 ribu SPKLU untuk kendaraan listrik tahun ini.


Luhut Rencanakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

9 jam lalu

Rute Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Bakal Diubah
Luhut Rencanakan Kereta Cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina, Apa Bedanya dengan Kereta Cepat Jakarta-Bandung?

Luhut menggadang-gadang proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya dengan Cina. Berikut perbedaan spesifikasi dan lainnya dari Kereta Cepat Jakarta-Bandung.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan memberi sambutan saat acara penandatanganan dokumen transaksi pengambilalihan saham Divestasi PT Vale Indonesia Tbk. di Jakarta, Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Tony Hartawan
Luhut: Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Insentif untuk Apple

Luhut mengatakan Indonesia dan Cina telah sepakat untuk membentuk tim penggarapan proyek kereta cepat Jakarta-Surabaya


Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

1 hari lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Anandira Puspita Jadi Tersangka Usai Bongkar Perselingkuhan Anggota TNI, Ini Kata Pengacara Pelapor

Unggahan konten tuduhan perselingkuhan Bianca dan Lettu Agam itu dianggap menyerang kehormatan Bianca dan keluarga.


Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

1 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan (kedua dari kanan) dan Menteri Luar Negeri Tiongkok Wang Yi (kedua dari kiri) saat acara High Level Dialogue and Cooperation Mechanism (HDCM) Indonesia dan Tiongkok ke-4 di Labuan Bajo, Timur Nusa Tenggara, Jumat (19 April 2024). ANTARA/HO-Kementerian Koordinator Bidang Kelautan dan Perikanan
Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.


Hasil Pertemuan Luhut-Menlu Tiongkok, Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk

2 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Hasil Pertemuan Luhut-Menlu Tiongkok, Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk

Menurut Luhut, Cina merupakan negara yang paling potensial menggarap kereta cepat Jakarta-Surabaya dibanding negara lain.