TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah perwakilan kelompok masyarakat sipil mendesak kepolisian untuk tak menindak laporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Mereka meminta kepolisian independen mengingat pelaporan itu berasal dari pejabat negara.
"Saya mendesak pihak kepolisian untuk tidak menindak laporan ini, untuk bersikap independen menjaga kepentingan bangsa di atas kepentingan pemerintah yang berkuasa," kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam konferensi pers daring, Rabu, 22 September 2021.
Di sisi lain, Usman melanjutkan, kepolisian harus mengedepankan perlindungan serta pelayanan masyarakat ihwal kemerdekaan menyatakan pendapat. Ia menyitir sejumlah data survei yang menyebutkan bahwa banyak masyarakat takut memberikan masukan atau mengkritik pihak berkuasa.
"Semakin banyak masyarakat Indonesia yang takut dalam menyatakan pendapat," kata Usman.
Senada dengan Usman, Direktur Eksekutif Imparsial Gufron Mabruri mendesak polisi bersikap independen dan tak tunduk terhadap kekuasaan. Ia mengatakan aparat juga harus melindungi ruang demokrasi.
"Polisi yang independen tidak tunduk pada kekuasaan menjadi penting dalam menyikapi isu-isu terkait dengan situasi kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia, terutama dalam kerja-kerja pembela HAM," kata Gufron.
Luhut Binsar Pandjaitan melalui kuasa hukumnya, Juniver Girsang, melaporkan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya. Ini bermula dari podcast Haris dan Fatia membahas laporan hasil penelitian sejumlah NGO bertajuk "Ekonomi Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya".
Laporan itu diluncurkan YLBHI, WALHI Eksekutif Nasional, Pusaka Bentala Rakyat, WALHI Papua, LBH Papua, KontraS, JATAM, Greenpeace Indonesia, Trend Asia, dan gerakan #BersihkanIndonesia. Berdasarkan laporan tersebut, ada empat perusahaan yang teridentifikasi menguasai konsesi lahan tambang di Blok Wabu. Satu di antaranya adalah PT Madinah Qurrata’Ain (PTMQ) yang diduga terhubung dengan Toba Sejahtra Group.
Laporan tersebut menyatakan Luhut masih memiliki saham di perusahaan Toba Sejahtra Group. Toba Sejahtra Group melalui anak usahanya, PT Tobacom Del Mandiri, disinyalir mengempit sebagian saham PTMQ. West Wits Mining sebagai pemegang saham PTMQ membagi saham kepada Tobacom dalam proyek Derewo River Gold Project.
BUDIARTI UTAMI PUTRI | YUSUF MANURUNG