TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas atau Satgas Nemangkawi menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Yahukimo berinisial ES yang diduga memasok senjata api ke kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Wakil Kepala Operasi II Nemangkawi Komisaris Besar Muhammad Firman mengatakan, penangkapan terhadap ES berawal dari laporan masyarakat setempat.
"Bahwa ada sebuah truk dinas berpelat merah milik Pemerintah Daerah Yahukimo yang dicurigai oleh masyarakat membawa muatan sekelompok orang dan sejumlah barang bukti," ujar Firman melalui keterangan tertulis pada Rabu, 22 September 2021.
Mendengar laporan tersebut, Satgas Nemangkawi bergegas ke lokasi dan memeriksa truk. Rupanya, di dalam truk terdapat sekelompok orang dan sejumlah barang bukti. Sementara, ES menjadi sopir truk. Oleh satgas, seluruhnya dibawa ke Mapolres Yahukimo.
"Dari pengembangan pemeriksaan ES, tim langsung menggerebek sebuah rumah yang diduga merupakan tempat persembunyian sejumlah barang bukti," kata Firman.
Satgas Nemangkawi lantas menyita barang bukti berupa 26 butir amunisi 5,6 5TJ, delapan butir amunisi 38 SPC, satu buah magazine M-16, serta sejumlah senjata tajam lainnya.
Baca juga: Begini Sepak Terjang Senaf Soll, Pecatan TNI yang Jadi Pemimpin KKB
ANDITA RAHMA