TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan di Kabupaten Kolaka Timur.
Keenam orang yang ditangkap adalah Bupati Kolaka Timur Andi Merya, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kolaka Timur.
Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK itu penyidik menyita sejumlah uang tunai. Ali mengatakan mereka yang ditangkap masih dalam perjalanan menuju Jakarta.
Mereka akan diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan untuk diperiksa lebih lanjut. “Perkembangan informasi akan disampaikan lebih lanjut,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 22 September 2021.
Baca juga: Ditangkap KPK, Begini Perjalanan Karier Bupati Kolaka Timur