Kemenag Tegaskan Lembaga Amil Zakat Harus Berizin

Reporter

Editor

Amirullah

Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Umat Islam membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 5 Mei 2021. Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menegaskan pembentukan lembaga amil zakat (LAZ) di Indonesia harus memiliki izin dan tak bisa sembarang dibuat. Hal ini sesuai Undang-Undang Zakat No. 23 Tahun 2011 pasal 18 terkait perizinan LAZ.

"Ini merupakan upaya melaksanakan pengelolaan zakat yang profesional. Maka diperlukan LAZ yang kredibel dan mempunyai legitimasi," ujar Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu, 22 September 2021.

Ia menjelaskan pembentukan LAZ mesti memenuhi sejumlah syarat. Pasalnya, LAZ harus mempertanggungjawabkan objek yang dihimpunnya karena mengelola dana umat sehingga mesti transparan dalam pelaporannya.

Pembentukan LAZ wajib mendapatkan izin Menteri Agama atau pejabat yang ditunjuk dengan ketentuan dan persyaratan. Selain UU Zakat No. 23/2011, teknis perizinan LAZ juga telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 333/2015 tentang Pedoman Pemberian Izin Pembentukan LAZ.

Dalam KMA dijelaskan tentang persyaratan yang harus dipenuhi bagi LAZ skala nasional, LAZ skala provinsi, dan LAZ kabupaten/kota.

“Setelah aturan perizinan zakat diterapkan, tercatat sampai Agustus 2021 jumlah LAZ berizin ada 96 dengan perincian 29 LAZ skala nasional, 22 LAZ skala provinsi dan 45 LAZ skala kabupaten/kota," kata dia.

Adapun syarat mendapatkan izin sebagai LAZ meliputi delapan unsur, yakni terdaftar sebagai ormas Islam yang mengelola bidang pendidikan, dakwah dan sosial, kemudian berbentuk lembaga berbadan hukum, memiliki rekomendasi dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

Lalu, memiliki pengawas syariah, memiliki kemampuan teknis, administrasi, dan keuangan untuk melaksanakan kegiatan. Bersifat nirlaba, memiliki program untuk pendayagunaan zakat bagi kesejahteraan umat, dan terakhir bersedia diaudit syariah dan diaudit keuangan secara berkala.








Puasa Pondasi Etis Kemanusiaan

17 jam lalu

Ilustrasi mengaji. TEMPO/Subekti.
Puasa Pondasi Etis Kemanusiaan

Lewat puasa maka lahirlah jiwa-jiwa suci yang selalu menebar kebaikan dan kemanfaatan pada kehidupan sekitar.


Cara Membayar Zakat Secara Online, Bisa Lewat Platform Apa Saja?

18 jam lalu

Aplikasi membayar zakat online di Baznas Foto Baznas
Cara Membayar Zakat Secara Online, Bisa Lewat Platform Apa Saja?

Pada dasarnya bayar zakat online hanyalah memindahkan cara penyampaian yang mengalami perubahan. Begini caranya.


Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

1 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Korban Penipuan Travel Umrah Mahfudz Abdulah di PT GAM Belum Ganti Rugi, Kemenag: Kami Cari Data-Datanya

Lepas dari tahanan, pemilik travel umrah itu sempat menghilang sebelum ambil alih PT Naila Syafaah dan ganti nama panggilan.


Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

1 hari lalu

Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Ibadah Umrah dan Ibadah Haji Khusus Mujib Roni di Polda Metro Jaya. Desty Luthfiani/ TEMPO
Begini Respons Kemenag Soal Maraknya Penipuan Travel Umrah

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan tanggapan mengenai maraknya penipuan yang terjadi dalam industri travel umrah.


Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

2 hari lalu

Tersangka pemilik agen travel umrah PT Naila Syafaah Wisata Mandiri Mahfudz Abdullah. Desty Luthfiani/ TEMPO.
Penipuan Biro Travel Umrah, Kemenag Akui Verifikasi Data Jemaah Selama Ini Longgar

Kementerian Agama hanya memverifikasi beberapa identitas calon jemaah umrah sebagai sampel


Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

2 hari lalu

Jemaah haji Indonesia mengikuti pembekalan sebelum berangkat haji, di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, 24 Mei 2022. Suami Sri Wahyuningsih telah menjual mobilnya dan menabung 105 juta rupiah selama sembilan tahun untuk membiayai perjalanan haji kedua orang tua istrinya, tetapi jeda dua tahun membuat mereka kehilangan kesempatan untuk pergi bersama. REUTERS/Willy Kurniawan
Kemenag Ajukan Anggaran Rp 5,6 M Untuk Nilai Manfaat Haji Khusus, DPR Keberatan

Menurut Komisi VIII DPR orang yang berhaji khusus sudah sangat mampu secara keuangan sehingga tak perlu diberi anggaran lagi oleh Kemenag.


Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

2 hari lalu

Calon jamaah umrah berjalan di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin 14 Maret 2022. Sebanyak 366 orang melaksanakan ibadah umrah dan menjadi pertama kali di Jawa Timur setelah beberapa tahun terakhir Indonesia tidak mengirimkan jemaah akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Kelicikan Pemilik Travel Umrah Naila Syafaah, Pakai Barcode Lama untuk Jemaah Baru

Travel Naila Syafaah mendaftarkan data diri jemaah umrah ke laman Kementerian Agama menggunakan data jemaah lama


Laznas PPPA Daarul Quran Fokus beri Perhatian ke 91 Ribu Santri di Ramadan Kali Ini

2 hari lalu

Sedekah Makan Santri (SMS) merupakan program PPPA selama bulan ramadan. Setidaknya terdapat 91.300 lebih santri penghafal Quran yang bernaung di rumah hafiz PPPA. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Laznas PPPA Daarul Quran Fokus beri Perhatian ke 91 Ribu Santri di Ramadan Kali Ini

PPPA, lembaga tahfiz Alquran yang didirikan Yusuf Mansur, dalam perjalanannya menjadi lembaga pemungutan zakat mandiri dan menaungi 91 ribu santri


Istimewanya Ramadan

2 hari lalu

Ilustrasi berbuka puasa di masjid. NOAH SEELAM/AFP/Getty Images
Istimewanya Ramadan

IBADAH puasa di bulan Ramadan disyariatkan sebagai salah satu dari Rukun Islam yang lima. Posisinya di tengah-tengah, setelah salat dan sebelum zakat


Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) mencoba fasilitas Rozak (Robot Zakat) saat menyampaikan zakat kepada Badan Amil Zakat Nasional  (Baznas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa 28 Maret 2023. Presiden mengimbau kepada pejabat negara untuk menunaikan kewajiban zakat melalui Baznas dan disalurkan tepat sasaran agar meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan diberikan keberkahan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Jokowi Membayar Zakat Lewat Robot Baznas di Istana Negara, Begini Cara Bayar Zakat Online

Zakat online menjadi salah satu metode yang bisa dilakukan untuk melaksanakan ibadah zakat bagi umat muslim. Jokowi bayar zakat melalui robot Baznas.