Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pendukung Ganjar Minta PDIP Tak Sinis Sikapi Deklarasi Oleh Relawan

image-gnews
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman), Immanuel Ebenezer mengatakan PDIP semestinya tak sinis menyikapi kelompok relawan. Immanuel, yang kini mendukung Ganjar Pranowo, beralasan bahwa kelompok relawan juga berhak menyokong kandidat calon presiden atau Capres 2024.

"PDIP enggak boleh menyikapi fenoma ini dengan kesinisan politik, apalagi dengan diksi-diksi yang sifatnya represif," kata Immanuel kepada Tempo pada Selasa malam, 21 September 2021.

Immanuel menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Hasto menyentil deklarasi relawan terhadap kader partainya untuk Pilpres 2024. Hasto mengingatkan kader partainya untuk tak mengikuti deklarasi calon presiden 2024 sebelum ada penetapan dari partai.

Hasto mengatakan, kader yang tak disiplin dan ikut dalam deklarasi calon sebelum partai menetapkan calon akan mendapat sanksi organisasi. Ia juga berujar bahwa pembentukan relawan pendukung capres 2024 dilakukan setelah PDIP menetapkan pasangan calon yang diusung.

Menurut Immanuel, relawan bebas mendeklarasikan dukungan kepada kandidat potensial, dalam hal ini Ganjar. Ia mengatakan kelompok relawannya bersifat nonpartisan dan tak ada kader maupun elite partai banteng yang terlibat di dalamnya.

"Ada dua yang akan ditindak PDI, pertama, kader yang mencalonkan. Mas Ganjar tidak mencalonkan. Dua, siapa pun kader yang hadir deklarasi akan dipecat. Enggak ada yang hadir, ini murni hak konstitusi saya," kata Immanuel.

Immanuel mengatakan partai dan relawan merupakan dua hal yang berbeda. Relawan, kata dia, berperan dalam mencari pemimpin yang dikehendaki rakyat. Ia juga meminta PDI Perjuangan tak ahistoris, mendikte, serta meremehkan kerja-kerja kelompok relawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Immanuel, kelompok relawan bahkan berperan membela PDI Perjuangan dalam peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996. "Kami bukan kader partai tapi berpartisipasi. Jadi jangan didikte, jangan underestimate, lah," ujarnya.

Immanuel juga mengaku tak penting dari partai mana Ganjar Pranowo bakal maju sebagai calon presiden 2024. Immanuel mengklaim hanya berupaya mendukung kandidat yang diinginkan masyarakat.

Mendeklarasikan dukungan terhadap Ganjar, Immanuel membawa nama Ganjar Pranowo Mania. Namun, ia mengaku belum pernah bertemu langsung dengan politikus PDI Perjuangan itu untuk menyampaikan dukungan langsung.

Immanuel hanya berharap Ganjar menunjukkan kinerjanya sebaik mungkin. Sejauh ini, Ganjar Pranowo Mania membingkai Ganjar sebagai 'the next Jokowi', yakni kandidat yang dianggap bisa melanjutkan kepemimpinan Presiden inkumben.

"Kami tidak penting Ganjar mau diusung dari mana, dapat tiket atau tidak. Tapi tanggung jawab moral untuk menunjukkan ini lho kehendak rakyat. Kalau ada Puan juga, tunjukkan aja kinerjanya," kata Immanuel.

Baca juga: Relawan Puan: Kami Yakin Dukungan PDIP ke Mbak Puan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

28 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin, 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Jawaban Ketua MK Saat Kubu Anies dan Ganjar Minta Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kedua tim hukum dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud sama-sama meminta MK untuk memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini sebagai saksi dalam sidang sengketa hasil Pilpres.


Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

41 menit lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Amin Ingin Hadirkan 4 Menteri Jokowi Jadi Saksi Sengketa Pilpres di MK, Ini Alasannya

Tim Hukum Amin menilai empat menteri mengetahui langsung hal-hal yang terkait dengan permohonannya di sidang sengketa Pilpres 2024.


Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

1 jam lalu

Ganjar Pranowo dan Atikoh berjalan kaki menuju masjid untuk salat isya dan tarawih. Foto: Instagram.
Diam-diam, Ganjar Pranowo Sudah Resmi Jadi Warga Sleman, Yogyakarta

Calon presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo diam-diam sudah menjadi warga Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

5 jam lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Tim Hukum AMIN Duga Jokowi Gerakkan Para Menteri Menangkan Prabowo-Gibran, Ini Jejak Mereka

Presiden Joko Widodo disebut-sebut Tim Hukum AMIN menggerakkan atau membiarkan menteri di kabinetnya kampanyekan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

8 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

11 jam lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) menunjukan surat permohonan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
6 Poin Tanggapan Tim Pembela Prabowo-Gibran di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tim Pembela Prabowo-Gibran memohon kepada MK untuk menolak permohonan yang diajukan oleh pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

12 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

12 jam lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

12 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.


Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

13 jam lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Catatan-catatan Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024 digelar kemarin. Seperti apa fakta-faktanya?