TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri mengisolasi Irjen Napoleon Bonaparte usai memeriksanya atas dugaan penganiayaan terhadap Muhammad Kace.
"Untuk kepentingan saksi-saksi dan penyidikan, sejak tadi malam, 21 September, Bareskrim mengisolasi NB," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian saat dikonfirmasi pada Rabu, 22 September 2021.
Andi mengatakan, pada Rabu, 22 September, penyidik akan mengevaluasi seluruh hasil pemeriksaan. Total penyidik telah memeriksa 14 orang saksi, termasuk Napoleon dan Muhammad Kace.
Muhammad Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama, mendapat perlakuan tidak menyenangkan selama mendekam di Rutan Bareskrim Polri. Napoleon diduga memukuli Kace. Tubuh Kace juga dilumuri dengan kotoran.
Dalam menjalankan aksinya, Napoleon tak sendiri. Ia dibantu oleh tiga orang tahanan lainnya. Salah satunya adalah mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) bernama Maman Suryadi, yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat.
Motif penganiayaan itu lantaran Irjen Napoleon merasa keyakinan beragamanya diusik oleh Kace. "Motifnya terang-benderang sebagaimana yang tertuang dalam surat terbuka NB," kata Andi.