TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto menilai tindakan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kace tidak dibenarkan dengan alasan apapun.
Ia mengatakan tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dengan alasan apapun. "Karena kita hidup di negara hukum dan ada aturan main yang mengatur," ujar pria yang akrab disapa Cak Nanto ini, Selasa, 21 September 2021.
Sunanto menyatakan jika seorang warga negara yang diduga melakukan pelanggaran hukum, maka negara mempunyai mekanisme untuk memberikan sanksi atau hukuman. Tak hanya itu, semua pihak perlu menghormati prinsip perlindungan terhadap hak asasi manusia.
Sebelumnya, Irjen Napoleon disebut telah menganiaya Muhammad Kace. Keduanya merupakan penghuni rumah tahanan Bareskrim Polri. Tak hanya dianiaya, Kace diduga telah dilumuri oleh kotoran manusia.
Atas insiden tersebut, PP Pemuda Muhammadiyah mendukung penegakan hukum dugaan aksi kekerasan yang dilakukan Irjen Napolen Bonaparte. Di sisi lain, masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri atas kejadian itu.
Pemuda Muhammadiyah meminta publik tidak mudah terprovokasi terhadap potensi isu-isu yang berkaitan dengan agama. "Kita percayakan kepada kepolisian menangani berbagai potensi permasalahan dan memprosesnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Sunanto ihwal aksi Irjen Napoleon terhadap Muhammad Kace.
Baca juga: Propam Polri Tunggu Izin MA untuk Periksa Irjen Napoleon Bonaparte