TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan bahwa Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) sudah menagih utang pada sebagian obligor dan debitur. Menurut Mahfud, Satgas sudah mengidentifikasi aset dalam bentuk tanah dan bangunan hingga mencapai 15,2 juta hektare.
"Yang 5,2 juta hektare kemarin di empat kota sudah kita kuasai kembali," kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Selasa, 21 September 2021.
Mahfud mengatakan saat ini prosesnya akan segera masuk dalam proses sertifikasi atas nama negara. Mahfud juga mengatakan Satgas BLBI sudah menagih utang dalam bentuk uang, rekening, dan dalam bentuk pengakuan.
"Senin kemarin, dari sebuah bank kita juga sudah menyita uang Rp 100 miliar sudah kami kuasai dari sebuah bank dari salah seorang obligor," kata Mahfud.
Ia pun mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang hampir semuanya merespons panggilan Satgas.
"Ada yang langsung oke saya bayar, ada yang mungkin utangnya tidak segitu nilainya kalau sekarang. Pokoknya datang saja gitu, pokoknya datang," kata Mahfud.
Mahfud MD mengingatkan para obligor dan debitur bahwa Satgas punya data dan dokumen yang lengkap.
Baca: Mahfud Md Cerita Ada Obligor BLBI yang Bayar Utang Lebih Sedikit
Catatan koreksi:
Berita ini telah mengalami revisi Selasa 21 September 2021 pukul 18.53 karena kurang kata juta di judul