TEMPO.CO, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Polri menyebut ada mantan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang diduga membantu Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kace.
Direktur Tindak Pidana Umum Brigadir Jenderal Andi Rian mengatakan, eks anggota FPI itu bernama Maman Suryadi. "Salah satunya adalah napi dalam kasus yang melibatkan organisasi eks FPI," ujar Andi saat dikonfirmasi pada Selasa, 21 September 2021.
Maman merupakan salah satu dari tujuh anggota FPI yang ditahan atas kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Andi sebelumnya mengatakan bahwa Napeleon dibantu oleh tiga orang narapidana saat menganiaya Kace. Sementara dua tahanan lainnya terlibat kasus pidana umum.
Kace, tersangka kasus dugaan penistaan agama, diduga dianiaya di Rumah Tahanan Bareskrim Polri oleh Irjen Napoleon.
Selain itu, seluruh tubuh Kace juga dilumuri kotoran manusia oleh Bonaparte. "Wajah dan tubuh korban dilumuri kotoran manusia dengan cara menggunakan tangan pelaku. Kotorannya sudah dipersiapkan dan disimpan dalam kamar pelaku," kata Andi.
Andi mengatakan, saat kejadian, Napoleon memerintahkan narapidana lain untuk memegangi tangan Kace serta mengambil kotoran yang sudah dipersiapkan. "Tapi NB langsung yang melakukannya," ucap dia.
Selain itu, berdasarkan rekaman CCTV, penganiayaan itu dilakukan saat tengah malam dengan durasi kurang lebih satu jam. "Dari bukti CCTV, tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," kata Andi. Muhammad Kace lantas melaporkan Irjen Napoleon ini ke polisi.
Baca juga: Ini Isi Surat Lengkap Irjen Napoleon Soal Penganiayaan Muhammad Kace