TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengumumkan kelanjutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Senin, 20 September 2021 pukul 17.00 WIB. "Rencananya konferensi pers nanti pukul 17.00," ujar juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi kepada Tempo, Senin 20 September 2021.
Konferensi pers soal PPKM akan disampaikan Luhut, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Masyarakat bisa menyimak secara langsung pengumuman tersebut pada bit.ly/KonpersPPKM200921.
Sebelumnya, Luhut mengatakan menegaskan, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat PPKM berdasarkan level akan terus diberlakukan di wilayah Jawa-Bali selama pandemi Covid-19.
"Pemerintah sekali lagi mempertegas, pertanyaan banyak orang kapan PPKM Level Jawa-Bali ini akan terus diberlakukan. Saya tegaskan, pemerintah akan terus memberlakukan PPKM Level ini di seluruh wilayah Jawa-Bali," ujar Luhut, Senin, 13 September 2021.
Ia menyebut, pemerintah akan melakukan evaluasi setiap satu pekan. Daerah dapat berubah level PPKM seiring kondisi wilayah masing-masing.
CAESAR AKBAR | DEWI NURITA