TEMPO.CO, Jakarta - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Stepanus Robin Pattuju, dikatakan membuat rumah aman (safe house) untuk membahas kasus-kasus yang ia tangani dengan tersangka lain, pengacara Maskur Husein. Hal ini diungkap salah satu saksi Rizki Cinde, yang diperiksa dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 20 September 2021.
"Waktu itu disampaikan hanya untuk tempat perkumpulan saja antara terdakwa Robin, Maskur, dan Agus Susanto," kata Rizki Cinde saat ditanyai oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Rizki sendiri merupakan teman wanita dari Robin. Namun, ia sendiri mengaku tak tahu persis perkara apa saja yang dimaksud Robin. Rizki mengatakan Robin hanya menyebut tengah mengurus kasus terkait pekerjaannya sebagai penyidik KPK.
Rizki membantu Robin mencari lokasi safe house. "Safe house dipilih yang dekat dengan money changer," ujar Rizki.
Ia juga mengaku pernah diminta Robin menukar uang di money changer itu. Total, ia mengaku dua kali dimintai bantuan. Pertama oleh Robin, dan kedua oleh Agus Susanto yang merupakan pihak swasta.
Meski begitu, Agus yang juga hadir sebagai saksi di persidangan itu, mengaku tak tahu-menahu soal istilah safe house.
"Saya tak mengerti masalah safe house itu. Yang jelas Saya mengikuti arahan dari Pak Robin. Ke mana beliau harus pergi, saya ikutin," kata Agus.
Dalam persidangan hari ini, persidangan juga menghadirkan adik pacar Stepanus Robin Pattuju, Riefka Amalia. Satu orang saksi tak hadir, yakni Agus Supriyadi yang juga merupakan pihak swasta.