TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan mengumumkan kelanjutan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali dan luar Jawa-Bali pada hari ini, Senin, 20 September 2021. Epidemiolog dari Universitas Indonesia, Iwan Ariawan menyebut, kondisi pandemi Covid-19 sudah cukup terkendali sejak penerapan PPKM pada Juli lalu.
Namun, ujar dia, pemerintah tetap harus berhati-hati agar tidak terjadi lonjakan kasus Covid-19 lagi. Terlebih, dengan berbagai penyesuaian di sejumlah sektor belakangan.
"Karena risiko peningkatan kasus masih tinggi. Luar Jawa-Bali perlu mendapat perhatian. Penurunan kasus di luar Jawa-Bali tidak secepat di Jawa-Bali. Proporsi kasus dari luar Jawa-Bali semakin meningkat," ujar Iwan saat dihubungi Tempo, Senin, 20 September 2021.
Iwan secara khusus menyoroti kegiatan sekolah tatap muka yang sudah diperbolehkan di wilayah PPKM Level 3 dan 2. Kegiatan ini, ujar dia, harus dipantau ketat, terutama untuk anak usia 7-12 yang belum bisa divaksinasi.
"Protokol kesehatan harus dijaga ketat. Dan jika ada murid yang terkonfirmasi Covid-19, kontak erat harus tidak boleh masuk sekolah tatap muka," ujarnya.
Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19, cakupan vaksinasi akan terus ditingkatkan hingga mencapai 10 juta orang per 10 hari sejak Agustus 2021. Kemudian, implementasi kebijakan PPKM terus ditingkatkan.
"Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sebagai catatan, pekan lalu ada 80 kabupaten/kota yang kepatuhannya rendah dalam memakai masker dan 95 kabupaten/kota dalam menjaga jarak," ujar Wiku, Kamis lalu.
Ia mengingatkan protokol kesehatan menjadi kunci untuk mencegah lonjakan kasus terulang kembali dan kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan dalam hal ini. "Kita telah melewati lonjakan kasus kedua dan saat ini tugas besar kami adalah mencegah lonjakan kasus lainnya," ujar Wiku.
Data Satgas Covid-19 pekan ini, kasus nasional terus menurun hingga 8 minggu berturut-turut. Kasus minggu ini menurun hingga 88,9 persen dibandingkan dengan puncak kedua. Dan kasus minggu ini lebih rendah dari puncak pertama, hingga mendekati titik terendah yang pada 10 Mei 2021.
"Kebijakan PPKM akan dievaluasi setiap minggu melalui rapat koordinasi rutin pusat dan daerah, dan akan terus disesuaikan dengan perkembangan kasus dan dinamika yang terjadi di masyarakat," ujar Wiku.
Baca juga: Kasus Covid-19 Turun, Wagub DKI: Tak Ada Lagi Antrean Pasien di Rumah Sakit
DEWI NURITA