Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 KRI Amankan Laut Natuna, DPR: Cukup Bila Terkoordinasi Baik

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
KRI Teuku Umar merupakan kapal perang Indonesia dari jenis korvet kelas Parchim, yang didesain untuk peperangan anti kapal selam di perairan dangkal / pantai. Kapal ini bisa menampung sebesar 20 hingga 59 orang anak buah kapal ini menjadi salah satu kapal patroli TNI AL di Laut Natuna. ANTARA/M Risyal Hidayat
KRI Teuku Umar merupakan kapal perang Indonesia dari jenis korvet kelas Parchim, yang didesain untuk peperangan anti kapal selam di perairan dangkal / pantai. Kapal ini bisa menampung sebesar 20 hingga 59 orang anak buah kapal ini menjadi salah satu kapal patroli TNI AL di Laut Natuna. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Bobby Adityo Rizaldi, menlai hadirnya lima KRI yang secara bergantian mengamankan Laut Natuna Utara sudah cukup.

“Sebenarnya cukup bila terkoordinasi dengan baik tata kelola pengamanan laut ini,” kata Bobby kepada Tempo, Ahad, 19 September 2021.

Bobby mengatakan, kapal-kapal tersebut bisa bergantian dan saling mengisi kekosongan antarlembaga penegak hukum dan militer. Di sisi lain, kata Bobby, pemerintah perlu menyikapi ketidakjelasan lembaga yang menjadi national coast guard.

“Yang ikut meeting internasional ada Bakamla dan KPLP (Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai Ditjen Laut Kementerian Perhubungan). Di lapangannya semua elemen pengamanan laut enggak ada yang mau berkoordinasi,” katanya.

Menurut Bobby, Badan Keamanan Laut atau Bakamla dibentuk lewat lahirnya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Kelautan. Bakamla, kata Bobby, diminta presiden untuk bertransformasi menjadi national coast guard yang masuk dalam daftar international maritime organization (IMO). 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, terdapat kendala untuk mewujudkan hal tersebut. Salah satunya, Bobby menyebutkan perlu harmonisasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan membuat aturan turunan dari UU Kelautan. “Jadi masih ada ketidakjelasan yang belum selesai di level menko. Sepertinya harus presiden turun tangan,” ujar dia.

Sejumlah kapal perang Cina sebelumnya diduga berlayar di Laut Natuna Utara. Sejumlah nelayan mengaku berpapasan dengan enam kapal perang tersebut pada Senin, 13 September 2021.

Panglima Komando Armada I TNI Angkatan Laut, Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah mengatakan, pengamanan Laut Natuna Utara dituntut kehadiran KRI selama ada 1 X 24 jam dan di sana TNI AL mengerahkan lima KRI secara bergantian. 

Selain KRI, kata Arsyad, operasi di Laut Natuna Utara juga melibatkan pesawat udara TNI AL untuk melakukan patroli udara maritim secara rutin di wilayah itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

1 hari lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Baku Tembak di Puncak Jaya, TPNPB-OPM Klaim Tembak Mati 1 Anggota TNI

TPNPB OPM mengklaim telah menembak satu orang anggota TNI hingga tewas dan menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka tembak kritis.


Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

2 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Pintu Masuk Prajurit TNI - Polri Duduki Jabatan Sipil, Ingat Kembali Strategi Dwifungsi ABRI Orde Baru

Dwifungsi ABRI merupakan jabatan ganda prajurit TNI dan Polri sehingga mendapatkan jabatan sipil, hal itu muncul pada zaman Orde Baru. Muncul lagi?


Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

2 hari lalu

Tim gabungan TNI-Polri saat menangkap terduga penganiayaan warga, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh
Anggota TNI Aniaya Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk

Petugas gabungan menangkap seorang anggota TNI berinisial DAR, 25 tahun, dengan pangkat Serda atas dugaan menganiaya dua warga Aceh Jaya


Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

3 hari lalu

Apel Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di Lapangan Benteng Medan, Kamis 11 April 2019. Tempo/Sahat Simatupang
Sederet Kritik Rencana Pemerintah Mengizinkan TNI-Polri Duduki Jabatan ASN

Rencana pemerintah mengizinkan TNI-Polri mengisi jabatan ASN menuai kritik dari pengamat militer dan organisasi masyarakat sipil.


Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

3 hari lalu

Siap-siap Dwifungsi TNI Lagi

Masyarakat sipil ramai-ramai menentang langkah pemerintah menempatkan prajurit TNI-Polri aktif di jabatan sipil. Tanda dwifungsi TNI hidup kembali.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

3 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

3 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

4 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.


Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

4 hari lalu

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat dilantik menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu 22 November 2023. Adapun Agus dilantik untuk menggantikan Laksamana Yudo Margono yang segera memasuki masa pensiun. Jenderal Agus Subiyanto dilantik Presiden Jokowi sebagai KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurrahman pada 25 Oktober 2023. Karier Agus pun cukup moncer, terutama setelah menjabat sebagai Dandim 0735/Surakarta pada 2009-2011 atau bertepatan saat Presiden Jokowi masih menjabat sebagai Wali Kota Solo. Selain itu, Agus juga pernah menjabat sebagai Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres), Pangdam Siliwangi, dan Wakil Kepala KSAD sebelum dilantik menjadi KSAD. TEMPO/Subekti.
Panglima TNI Agus Subiyanto Klaim Tentara Isi Jabatan ASN Demi Bantu Masyarakat

Panglima TNI Agus Subiyanto mengatakan TNI sudah terlibat dalam program pemerintah seperti penanganan stunting, hingga penanggulangan bencana.


Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

4 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Imparsial Kritik Rencana Pengesahan PP Manajemen ASN: Melegalisasi Dwifungsi ABRI, Mengancam Demokrasi

Peraturan Pemerintah itu juga membahas jabatan ASN yang bisa diisi oleh prajurit TNI dan personel Polri, dan sebaliknya.