Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Tertibkan Nelayan Kompresor di Sabu Raijua

image-gnews
KKP Tertibkan Nelayan Kompresor di Sabu Raijua
KKP Tertibkan Nelayan Kompresor di Sabu Raijua
Iklan

INFO NASIONAL – Balai Kawasan Konservasi Perairan Nasional (BKKPN) Kupang, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai unit pengelola Kawasan Konservasi Perairan Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu, belum lama ini melakukan penertiban terhadap nelayan yang menggunakan kompresor untuk aktivitas penangkapan ikan di perairan Desa Raedewa, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Informasi terkait adanya aktivitas penangkapan ikan menggunakan kompresor bermula dari laporan nelayan Desa Raedewa kepada BKKPN Kupang Wilayah Kerja Taman Nasional Perairan (TNP) Laut Sawu Region Sabu Raijua.

“Tim Respon Cepat BKKPN Kupang segera melakukan koordinasi dengan instansi terkait mengenai laporan tersebut dan menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan informasi ke lapangan,” ujar Kepala BKKPN Kupang, Imam Fauzi.

Tim berhasil mendekat dan naik ke kapal pelaku untuk mengumpulkan informasi dan keterangan. Hasilnya, ditemukan barang bukti berupa mesin kompresor yang digunakan oleh pelaku. 

“Selain menemukan mesin kompresor, ditemukan juga teripang yang rencananya akan dijual ke Kupang. Terdapat 6 orang pelaku di dalam kapal tersebut yang semuanya berasal dari luar daerah Sabu Raijua. Kapal yang digunakan adalah kapal yang disewa dari warga Kecamatan Sabu Timur. Saat ditemui, pelaku tidak dapat menunjukkan berkas surat-surat kapal sehingga pengumpulan informasi dilanjutkan kepada pemilik kapal,” ucap Imam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemilik kapal diminta segera untuk menurunkan barang bukti berupa kompresor dan tidak diizinkan untuk digunakan dalam aktivitas penangkapan ikan maupun teripang. Selanjutnya tim langsung memberikan penjelasan tentang peraturan yang berlaku dan meminta pemilik kapal untuk menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi pelanggaran tersebut.

Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari menyampaikan apresiasinya kepada pihak-pihak yang ikut serta membantu dalam pemberantasan praktik-praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing) tersebut. 

“Saya sangat mengapresiasi masyarakat khususnya nelayan yang turut peduli dan tanggap dengan melaporkan kegiatan pelanggaran ini. Penggunaan kompressor sebagai alat bantu aktivitas penangkapan ikan harus sudah mulai ditinggalkan. Selain merupakan pelanggaran atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, penggunaan kompresor ini juga memiliki dampak yang negatif bagi kesehatan nelayan,” kata Tari. 

Sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono telah menyampaikan keseriusannya dalam memberantas praktik illegal fishing, termasuk destructive fishing, dan terus berkomitmen menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

7 November 2022

Cara Merawat Ban Tubeless Mobil

Agar ban tubeless Anda mampu bertahan lama, pasti harus diperlakukan dengan baik sehingga tidak cepat rusak.


Guru TIK Batam Makin Melek Digital

29 Agustus 2022

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam | Foto: KEMENKOMINFO
Guru TIK Batam Makin Melek Digital

Kemenkominfo Menyelenggarakan Kelas Literasi Digital dalam Bimbingan Teknis untuk MeningkatkanKompetensi Guru TIK di Kota Batam


Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

27 Februari 2022

Semakin Mudah, LRT, Bus, dan Angkot di Palembang Sudah Terintegrasi

Integrasi memudahkan aksesibilitas dan meningkatkan kenyamanan masyarakat menggunakan angkutan umum perkotaan di Palembang dan sekitarnya.


Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

27 Februari 2022

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar
Gus Muhaimin Rajut Spirit Perjuangan Kiai Abbas di Pesantren Buntet Cirebon

Gus Muhaimin mengaku spirit perjuangan Kiai Abbas akan terus dikenang sepanjang masa.


Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

27 Februari 2022

Penangkapan Ikan Terukur Berbasis Kuota Utamakan Nelayan Kecil

Kuota tersebut dimanfaatkan untuk nelayan lokal, bukan tujuan komersial (penelitian, diklat, serta kesenangan dan rekreasi), dan industri


BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

19 Februari 2022

(Ki-ka) Direktur Utama BNI Royke Tumilaar, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, dan Direktur Treasury dan International BNI Henry Panjaitan bersama sekitar 300 diaspora Indonesia yang hadir secara virtual dalam Acara Silaturahmi Daring Diaspora Indonesia, Sabtu (19/2/2021).
BNI Siapkan Layanan Beyond Banking untuk 8 Juta Diaspora Indonesia

Kolaborasi diaspora dengan perbankan nasional merupakan upaya untuk terus menciptakan banyak peluang investasi di luar negeri.


Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

19 Februari 2022

Mesin ATM BNI
Mesin ATM BNI di Kantor Rans, Pakar: Strategi Bank Genjot Literasi Keuangan

Heboh Raffi Ahmad dan Nagita Slavina yang mendapatkan kado ulang tahun mesin ATM dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI).


Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

19 Februari 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Bamsoet Optimistis Pengaspalan Kembali Sirkuit Internasional Pertamina Mandalika Segera Selesai

Tes pramusim MotoGP yang telah digelar pada 11 Maret 2022 menjadi pelajaran penting menghadapi race MotoGP pada 18-20 Maret 2022 nanti.


Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

19 Februari 2022

Dukung KTT G20, PLN Tambah 2 Pembangkit Perkuat Listrik Bali

Kesuksesan penyelenggaraan G20 Indonesia akan menjadi bukti keandalan listrik PLN dalam mendukung kegiatan berstandar dunia.


HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

19 Februari 2022

Wakil Ketua MPR RI Dr. H. M Hidayat Nur Wahid, MA
HNW: Sebaiknya Pemerintah Segera Mencabut Permenaker 2/2022

Sikap yang memaksakan tetap berlakunya Permenaker 2/2022 itu bisa menciderai nilai kemanusiaan dan keadilan dalam Pancasila.