TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bidang Advokasi Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Iman Zanatul Haeri mengatakan vaksinasi anak usia 12-17 tahun harus diwajibkan dalam mendukung pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.
“Kami tetap mendorong vaksinasi anak sebagai sesuatu yang wajib, tidak boleh dilewatkan,” kata Iman kepada Tempo, Sabtu, 18 September 2021.
Iman menilai vaksinasi anak harus didorong karena mereka rentan terhadap penularan. Apalagi, cakupan vaksinasi usia 12-17 tahun dosis pertama baru mencapai 12,18 persen dari target 26,7 juta anak. Menurut dia, vaksinasi anak dan remaja menjadi penting karena ditemukan sejumlah pelanggaran selama pembelajaran tatap muka terbatas. Pelanggaran tersebut mayoritas dilakukan oleh siswa.
Di Kabupaten Bima, misalnya, Iman menemukan banyak siswa yang tidak mengenakan masker, lalu jam belajar lebih dari 2 jam. Kemudian daerah Sumatera Utara juga ditemukan pelanggaran berupa tidak menggunakan masker, siswa berusaha mencium tangan gurunya, dan berkumpul di luar sekolah setelah jam pulang.
Masalah masker juga ditemukan di sekolah yang berada di Jawa Barat. “Siswanya tidak bawa masker, tapi sekolah tidak menyediakan,” ujarnya.
Di DKI, Iman menemukan jenis pelanggaran yang hampir serupa. Namun, karena fasilitas sekolah sudah cukup memadai, pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan anak tidak terlalu banyak. Misalnya, pelukan, susah menjaga jarak, dan kurang disiplin saat di luar sekolah.
Iman mengaku belum mendapat laporan adanya klaster penularan setelah PTM terbatas diterapkan. Namun, pemerintah masih belum optimal melakukan pengawasan dan memberikan perhatian, seperti pelatihan untuk guru dalam menyiapkan PTM.
FRISKI RIANA
Baca: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas, Bantuan Kuota Internet tetap Disalurkan