Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Mati untuk Kusni Kasdut, Pejuang Atau Penjahat?

Reporter

image-gnews
Kusni Kasdut. Dok.Tempo/TEMPO/Dahlan Iskan
Kusni Kasdut. Dok.Tempo/TEMPO/Dahlan Iskan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tidak selamanya mereka yang bergerilya di medan perang semasa perjuangan kemerdekaan, berakhir dengan sebutan pahlawan. Gelar pahlawan tidak akan pernah disematkan kepada Kusni Kasdut, mantan pejuang sekaligus narapidana asal Malang, Jawa Timur.

Kusni yang lahir Desember, 1929 ini pernah terlibat dalam perang kemerdekaan (1945-1946) melawan penjajahan Belanda. Kusni yang sering mendapat julukan kancil ini adalah salah satu gerilyawan terlincah yang berada di kelompoknya.

Kusni berjuang di sekitar daerah Jawa Timur. James Siegel dalam bukunya Penjahat Gaya (Orde) Baru: Eksplorasi Kejahatan Politik dan Kejahatan (2000), selama revolusi Kusni acap kali melakukan revolusi dengan melakukan penjarahan kepada orang-orang Tionghoa dan membagikan hasil jarahannya kepada semua orang yang terlibat dalam revolusi.

Saat berjuang melawan Belanda, Kusni pernah dipenjara dengan beberapa koleganya. Ketika itu ia hendak memata-matai Belanda. Kusni yang melakukan penyamaran, namun berhadil terungkap oleh tentara Belanda. Hal tersebutlah yang membuat Kusni dikurung di sebuah ruangan yang bersebelahan dengan kandang ular.

Namun hal ini tidak membuat Kusni diam dan pasrah. Ketika itu ia bersama temannya melancarkan taktiknya untuk menembus ruangan tersebut. Kusni melancarkan aksinya ketika tahanan yang lain membuat kegaduhan di dalam rungan yang ia tempati, sementara ia beraksi dengan menjebol engsel pintu ruangan tersebut dengan sebilah besi.

Rencana inipun berhasil dilakukannya dengan membuat skrup yang terdapat di engsel pintu tersebut lepas. Tidak membutuhkan waktu lama, ketika pintu sudah terbuka ia beserta kameradnya kabur dari ruangan tersebut dengan melewati pos penjagaan. Kusni juga mencuri senapan di ruangan tersebut, walaupun ia sempat di tembak oleh tentara Belanda di bagian kakinya.

Setelah revolusi usai, Kusni ingin bekerja di korps militer. Namun luka tembak yang ia terima ketika melancarkan serangan ke kamp Belanda, membuat pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI) saat itu menolaknya. Selain itu, Kusni juga tidak terdaftar dalam kesatuan milisi pro-Republik.

Dengan keadaannya yang tersebut, Kusni merampok kembali, seperti yang ia lakukan saat ia bergerilya bersama gerombolannya. Namun, perampokannya kali ini tidak menyusuri hutan dan merayap ke kamp-kamp militer. Perampokan yang dilakukan Kusni lebih terorganisir dan mengambil jarahan yang lebih besar, berlian salah satunya.

Kusni pernah melakukan perampokan di Museum Gajah di Merdeka Barat, Jakarta. Museum ini letaknya tidak jauh dari kantor Kementerian Pertahanan dan Istana Merdeka yang ditempati Sukarno ketika itu. Kusni kala itu berhasil merampok sebanyak 11 butir berlian.

Hal tersebut membuatnya menjadi buronan yang dicari seantero negeri. Kusni ditangkap ketika ia mencoba menjual berlian tersebut ke pegadaian. Petugas pegadaian yang mencurigai dengan bentuk berlian itu, mereka segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian. Alhasil Kusni ditangkap dan dipenjara.

Pada 1969, Kusni resmi divonis hukuman mati. Selama jeda eksekusi mati tersebut, Kusni berhasil melarikan diri dari penjara ke penjara. Total, ia sudah kabur dari penjara sebanyak 8 kali. Terakhir, Kusni kabur pada 10 September 1979. Namun, dia berhasil tertangkap lagi pada 17 Oktober 1979. Kusni dieksekusi mati pada 16 Februari 1980.

Selama beberapa kali masuk penjara, membuat Kusni Kasdut sadar akan hal-hal yang ia perbuat. Bahkan, saat dibui ia pindah agama dan mengganti namanya menjadi Ignasius Waluyo. Ia yang merasa terlahir kembali setelah memeluk Katolik, pernah mengatakan bahwa peluru tentara Belanda yang ditembakkan di kakinya menjadi medali yang tidak pernah tercabut oleh kekuasaan.

GERIN RIO PRANATA 

Baca: Roman Kehidupan Kusni Kasdut

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

22 jam lalu

Nama Irjen Teddy Minahasa sempat membuat heboh karena terlibat kasus narkoba. Ia diduga mengedarkan narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram yang ditujukan untuk Kampung Bahari yang terkenal sebagai Kampung Narkoba di Jakarta. ANTARA
Polisi Pesta Narkoba di Cimanggis Depok, Kilas Balik Kasus Irjen Teddy Minahasa Terlibat Jaringan Narkoba

Polisi pesta narkoba belum lama ini diungkap. Bukan kali ini kasus polisi terlibat narkoba, termasuk eks Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa.


Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

23 jam lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Terbukti Kendalikan Peredaran Narkotika dari Penjara, Nasrun Divonis Hukuman Mati

Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan vonis mati terhadap Nasrun alias Agam, terdakwa pengedar narkotika jenis sabu-sabu seberat 45 kilogram.


Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol.Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Polisi tangkap Tiga Perampok Toko Emas di Blora yang Gondol Perhiasan 150 Gram

Para perampok toko emas ditangkap di rumahnya di Desa Gidem Kecamatan Gondang Kabupaten Tulungagung.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

3 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

6 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

7 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

9 hari lalu

Truong My Lan. Istimewa
Perempuan Tajir Vietnam Truong My Lan Divonis Hukuman Mati, Apa Kesalahannya? Ini Profilnya

Truong My Lan, taipan real estate dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan di Vietnam. Apa yang diperbuatnya? Berikut profilnya.


Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

9 hari lalu

Polisi usut kasus pembunuhan ibu dan anak di Palembang, Sumatera Selatan, Senin 15 April 2024. ANTARA/HO-Polrestabes Palembang
Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Palembang, Polisi Selidiki Dugaan Ada Motif Lain

Motif pembunuhan ibu dan anaknya itu diduga perampokan, namun tidak ada barang berharga yang hilang di rumah.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

12 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

13 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.