Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Rincian Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI

image-gnews
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna peringatan HUT ke-76 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR RI menyampaikan pidato dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 DPR RI serta menyampaikan laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan pidato saat Rapat Paripurna peringatan HUT ke-76 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021. Dalam Rapat Paripurna tersebut Ketua DPR RI menyampaikan pidato dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-76 DPR RI serta menyampaikan laporan kinerja DPR RI tahun sidang 2020-2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, JakartaJumlah gaji anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mejadi sorotan publik usai viralnya video Krisdayanti, anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang membeberkan gaji para wakil rakyat dalam channel Akbar Faizal Uncensored.

Pada video tersebut, Krisdayanti mengungkapkan bahwa setiap bulannya ia menerima gaji pokok Rp 16 juta dan uang tunjangan Rp 59 juta. Selain itu ada juga sejumlah uang yang diperolehnya sebagai dana aspirasi sebesar Rp 450 juta selama lima kali dalam setahun. Selain itu, ada juga uang kunjungan dapil atau daerah pilihan sekitar Rp 140 juga yang diterima selama delapan kali dalam setahun.

 

Gaji anggota DPR RI sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2000. Gaji anggota ditetapkan sebesar Rp 4.2 juta per bulan. Gaji pokok ini didapatkan lebih tinggi untuk posisi Ketua DPR yakni sebesar Rp 5,04 juta per bulan, lalu Wakil Ketua DPR mendapatkan gaji pokok sebesar Rp 4,6 juta per bulan

 

Selain itu gaji anggota DPR diatur pula dalam Surat Edaran Setjen DPR RI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 tentang Gaji Pokok dan Tunjangan Anggota DPR RI. Berikut rinciannya:

  1. Tunjangan melekat

Tunjangan istri/suami Rp 420.000

Tunjangan anak (maksimal 2 anak) Rp 168.000

Uang sidang/paket Rp 2.000.000

Tunjangan jabatan Rp 9.700.000

Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000

Tunjangan PPH Pasal 21 Rp 1.729.000

  1. Tunjangan lain

Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000

Tunjangan komunikasi Rp 15.554.000

Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bantuan listrik dan telepon Rp 7.700.000

Asisten anggota Rp 2.250.000

 

  1. Biaya perjalanan

Uang harian daerah tingkat I (per hari) Rp 5.000.000

Uang harian daerah tingkat II (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat I (per hari) Rp 4.000.000

Uang representasi daerah tingkat II (per hari) Rp 3.000.000.

 

Jika dijumlahkan, tunjangan dan gaji anggota DPR ini bisa mencapai lebih dari Rp 50 juta dalam sebulan. Berbagai macam tunjangan dan biaya perjalanan ini pun bisa didapat lebih besar karena masih ada tunjangan rumah dinas dan lainnya.

 

WINDA OKTAVIA

Baca juga:

Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti Setelah Blak-blakan Gaji Anggota DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

29 menit lalu

Ratusan massa demonstran GPKR berdemonstrasi menuntut DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Presiden Joko Widodo. TEMPO/ANDI ADAM FATURAHMAN
Demo di DPR, Massa Tolak Pemilu Curang Tuntut Pengguliran Hak Angket dan Pemakzulan Jokowi

Massa mendesak DPR segera menggulirkan hak angket dan memakzulkan Jokowi.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

1 jam lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

3 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (tengah) bersama jajarannya menyampaikan pandangannya dalam rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Baleg DPR menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan pada 4 April 2024 pascapengiriman daftar inventarisir masalah (DIM) dari pemerintah resmi dibahas hari ini. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemendagri Sepakat RUU DKJ Diajukan ke Sidang Paripurna DPR

Kemendagri setuju RUU DKJ untuk dibawa ke sidang paripurna DPR guna menjadi Undang-undang.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

5 jam lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

12 jam lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural

DPR dan pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke sidang paripurna dalam waktu dekat


Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

14 jam lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI dengan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 18 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan perkenalan Kepala Otorita IKN beserta jajarannya dan pemaparan progres pembangunan IKN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota DPR: Masyarakat Adat di IKN Jangan Diperlakukan seperti Aborigin di Australia

Anggota DPR mengatakan bahwa jangan sampai IKN membuat warga setempat menjadi seperti masyarakat adat di negara-negara lain yang terpinggirkan.


DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

16 jam lalu

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengetok palu saat rapat kerja mengenai kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) bersama pemerintah dan DPD di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam RUU DKJ, kekhususan yang diberikan kepada Jakarta sebagai pusat perekonomian nasional, kota global, dan kawasan aglomerasi.  ANTARA/Aditya Pradana Putra
DPR dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa ke Paripurna, Fraksi PKS Menolak

DPR pemerintah telah menyepakati RUU Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat II atau rapat paripurna


KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

19 jam lalu

Masyarakat dari berbagai elemen melakukan aksi unjuk rasa menolak kecurangan Pemilu di depan Gedung KPU RI, Jakarta Pusat pada Senin, 18 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
KPU Sebut Unjuk Rasa Jelang Penetapan Hasil Pemilu Hal Lumrah

KPU mengklaim sangat transparan di setiap proses tahapan pemilu.


Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

20 jam lalu

Desy Ratnasari. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Karier Politik Desy Ratnasari, Penyanyi Tenda Biru Berkali jadi Anggota DPR dari Partai Biru

Desy Ratnasari pelantun Tenda Biru, terjun dalam dunia politik sejak 2014 hinggi kini berkali menjadi anggota DPR dari PAN.


Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

21 jam lalu

Presiden Joko Widodo meninjau langsung progres pembangunan Kantor Presiden di Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), Provinsi Kalimantan Timur, Jumat, 1 Maret 2024. Kantor Presiden baru ini diharapkan menjadi ikon Ibu Kota Nusantara, terutama dengan adanya burung Garuda yang menjadi simbol infrastruktur di tengah Kota Nusantara. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota DPR Usul Pemerintah Segera Proklamasikan Ibu Kota Negara Pindah, Apa Alasannya?

Anggota Komisi II DPR Endro Suswantoro Yahman menilai status IKN seperti masih mengambang.