TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 3 anggota DPRD Kabupaten Mimika periode 2014-2019 dalam kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 Tahun Anggaran 2015. Ketiganya adalah Eltinus Mom, Karel Gwinangge, dan Sony Henok.
“Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Mimika,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK, Ali Fikri, Jumat, 17 September 2021.
Ali belum menjelaskan alasan mereka diperiksa dalam kasus ini. Namun, dia mengatakan ketiganya diperiksa sebagai saksi.
Kemarin, KPK juga memeriksa 3 mantan anggota DPRD Mimika dalam kasus korupsi. Mereka adalah Saleh Alhamid, M Nurman Karupokaro, dan Matius Uwe Yanengga.
KPK menyatakan tengah menyidik dugaan korupsi pembangunan gereja. Tetapi, komisi belum mengumumkan pihak yang menjadi tersangka di kasus ini. KPK juga belum menjelaskan detail perkara korupsi ini.
Baca juga: Alasan Presiden Jokowi Perlu Melantik Penyidik KPK Tak Lolos TWK