INFO NASIONAL – INFO NASIONAL – Mochamad Ardian Noervianto, Direktur Jenderal Bina Keungan Daerah, Kementerian Dalam Negeri menegaskan uang kas pemerintah daerah (pemda) telah dipersiapkan di perbankan. Penggunaannya sesuai kebutuhan setiap pemda dan bukan disengaja untuk mencari bunga.
Demikian pernyataan Ardian saat berbicara dalam dialog virtual interaktif “Membedah Uang Kas Pemda di Perbankan” bersama Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto pada Kamis, 16 September 2021.
Ardian menjelaskan, berdasarkan data Bank Indonesia per 31 Agustus 2021 kas pemda sebanyak Rp 178,9 triliun. Namun jumlah tersebut pada awal bulan berkurang karena telah digunakan.
“Tapi di tanggal 1 September uang ke luar, uang kas tersebut akan berkurang untuk mendanai pengeluaran Pemda perbulan untuk belanja rutin dan mengikat sejumlah Rp. 42,76T yang terdiri atas gaji dan tunjangan, belanja operasional (Telepon, Air, Listrik, Internet), serta belanja terkait pelayanan publik termasuk untuk pengeluaran bersifat mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya” ujar Ardian.
Uang kas Pemda yang disimpan di perbankan bukan kesengajaan untuk mencari bunga, tetapi dipersiapkan untuk pembayaran yang sudah memiliki peruntukannya. “Pemda memang punya kecenderungan ibaratnya menyediakan sejumlah uang untuk mempersiapkan pembayaran gaji ASN-nya, honorernya di satu sampai dua bulan ke depan untuk spare,” katanya.
Gubernur Ganjar Pranowo menjelaskan alasan ada uang daerah yang mengendap di perbankan. Menurutnya, pada awal tahun anggaran pada RKUD sudah terdapat saldo mengendap berupa Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran sebelumnya. Selain itu, setiap hari pendapatan daerah masuk ke RKUD sehingga menambah saldo. Di lain sisi, uang yang telah masuk ke RKUD tidak dapat segera digunakan untuk melakukan pembayaran belanja.
Pasalnya, pelaksanaan program memerlukan proses dan jangka waktu. Ini sesuai dengan UU Perbendaharaan Negara pada Pasal 21 yang menyebutkan, bahwa pembayaran atas beban APBN/APBD tidak boleh dilakukan sebelum barang dan/atau jasa diterima. Selain itu, pembayaran yang dapat dilakukan mendahului prestasi hanya untuk pembayaran uang muka. “Tapi apakah kemudian kami mencari bunga? Enggak sama sekali,” jelas Ganjar.
Senada Wali Kota Bogor Bima Arya mengatakan setiap daerah memiliki kas yang disimpan di perbankan. Kas tersebut untuk menyimpan seluruh penerimaan daerah, dan membayar semua pengeluaran daerah. “Di Kota Bogor, kita tidak melakukan penyimpanan uang, apalagi untuk mendapatkan keuntungan bunga, itu tidak,” tuturnya.
Dia menjelaskan, bila saat ini masih ada saldo di perbankan akan digunakan untuk membayar kegiatan pada periode akhir tahun ini. Sedangkan Saldo pada akhir tahun, bakal dihitung sebagai SiLPA 2022 yang akan digunakan untuk membiayai kegiatan yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji ASN, pembayaran listrik, pengelolaan sampah, dan sebagainya.
Lebih lanjut Ardian menjelaskan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terkontraksi akibat pandemi COVID-19. Setidaknya Kemendagri mencatat tiga jenis retribusi yang naik, yakni retribusi belanja kesehatan, retribusi pelayanan pemakaman, dan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. Meski demikian, hampir seluruh sektor PAD lainnya mengalami penurunan, misalnya saja perhotelan dan restoran.
Kondisi seperti ini diperparah dengan adanya dana transfer pusat yang turut terkoreksi akibat refocusing dan ketidakpastian realisasi pendapatan daerah yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, Pemda diberikan kesempatan untuk dapat melakukan manajemen kasnya melalui mekanisme penyimpanan di perbankan, hingga waktunya dicairkan sesuai peruntukannya.
“Sebagai contoh, alokasi belanja modal Pemda dalam APBD sejumlah 192.32 T atau 15,91 persen dari total belanja daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, pembayaran atas belanja modal dimaksud memiliki tahapan pembayaran sesuai kontrak, jadi tidak bisa langsung digelondongkan di depan” tutur Ardian.
“Pada saat pemda butuh, bahkan hari ini sekalipun langsung kontek ‘kembalikan uangnya, mau kita bayar,’ itu bisa langsung dicairkan. Jadi deposito atau di perbankan itu dalam rangka manajemen kas,” kata dia. (*)