TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tak setuju dengan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar kampanye Pemilu 2024 berlangsung selama tujuh bulan.
Tito menginginkan masa kampanye untuk pemilihan legislatif dan pemilihan presiden mendatang digelar selama empat bulan saja.
Dia beralasan, masa kampanye yang terlalu panjang akan menimbulkan polarisasi di tengah masyarakat. Mantan Kepala Kepolisian RI ini mengaku belajar dari Pemilu 2019 lalu.
"Kita belajar dari kemarin tahun 2019 pengalaman saya sebagai Kapolri, jujur saja, kasihan melihat bangsa, terpolarisasi demikian selama tujuh bulan," kata Tito dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 16 September 2021.
Tito Karnavian tak menampik bahwa perbedaan pendapat di masyarakat sebenarnya lazim saja atas nama demokrasi. Namun, ia mengatakan polarisasi itu telah mengakibatkan terjadinya perpecahan, konflik, dan kekerasan di masyarakat.
Menurut Tito, pada saat konsinyering membahas Pemilu 2024 sebelumnya, pemerintah sudah mengusulkan agar masa kampanye diperpendek dari enam bulan menjadi empat bulan.
"Oleh karena itu masa kampanye ini (agar) tetap diperpendek, tadi pada saat konsinyering (diusulkan) dari enam bulan ke empat bulan," kata Tito.
KPU sebelumnya mengusulkan pemungutan suara Pileg dan Pilpres 2024 digelar pada 21 Februari 2024. Adapun masa kampanye diusulkan berlangsung selama tujuh bulan dengan alasan persiapan pengadaan logistik.
Ihwal pengadaan logistik ini, Tito melanjutkan, perlu dibuat regulasi khusus pengadaan barang dan jasa dengan pendampingan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP. "Supaya proses logistiknya cepat," kata Tito.
Ketua KPU Ilham Saputra sebelumnya mengusulkan masa kampanye selama tujuh bulan untuk mengantisipasi persiapan logistik. Jika empat bulan saja, KPU khawatir logistik tak bisa sampai tepat waktu ke tempat-tempat pemungutan suara (TPS).
Dia merinci, ini mencakup satu bulan waktu proses pengadaan atau dua bulan untuk mengantisipasi adanya gagal lelang, tiga bulan pelaksanaan pekerjaan mulai proses produksi sampai pengiriman ke kabupaten/kota, dan pengelolaan gudang selama 50 hari.
"Usulan kami menambahkan durasi kampanye menyamakan dengan Pemilu 2019 selama 209 hari atau tujuh bulan, untuk menghindari potensi tidak tepatnya logistik datang ke TPS," ujar Ilham.
Selain meminta masa kampanye diperpendek, pemerintah menginginkan Pemilu 2024 digelar pada April atau Mei. Ini berbeda pula dengan usulan KPU agar pemungutan suara berlangsung pada 21 Februari 2024.
Baca juga: KPU Atur Strategi Agar di Pemilu 2024 Tak Ada PPS Meninggal