Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Gaji Anggota DPR, Berapa Gaji dan Tunjangan Presiden dan Wakil Presiden?

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) berjalan menuju ruang sidang Gedung Nusantara saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/HO/Biro Pemberitaan Parlemen
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Wakil Presiden Ma'ruf Amin (kiri) berjalan menuju ruang sidang Gedung Nusantara saat menghadiri Sidang Tahunan MPR Tahun 2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 16 Agustus 2021. ANTARA FOTO/HO/Biro Pemberitaan Parlemen
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gaji pokok merupakan penghasilan yang didapatkan seorang karyawan ketika bekerja di perusahaan. Seperti seorang karyawan, pegawan negeri sipil tau PNS juga mendapatkan gaji pokok. Namun, yang menjadi perhatian adalah gaji seorang presiden dan wakil presiden. Tidak bisa dipungkiri dengan tanggung jawab yang besar, apakah presiden mendapatkan gaji yang setimpal?

Berdasarkan Pasal 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1978 Tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, gaji pokok presiden adalah enam kali gaji pokok tertinggi Pejabat Negara Republik Indonesia selain presiden dan wakil presiden.

Sedangkan untuk gaji pokok wakil presiden yaitu empat kali lipat dari gaji pejabat negara yang memiliki gaji tertinggi. Selain mendapatkan gaji pokok, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi pegawai negeri.

Selain gaji pokok yang jumlahnya berkali lipat dari gaji pejabat lainnya, presiden dan wakil presiden juga mendapatkan seluruh biaya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas kewajibannya, seluruh biaya rumah tangganya, dan seluruh biaya perawatan kesehatannya serta keluarganya.

Saat ini gaji pokok tertinggi dipegang oleh pimpinan DPR, MPR, BPK, hingga MA. Mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 5.040.000. Dengan jumlah tersebut, dapat dihitung bahwa enam kali dari jumlah tersebut adalah Rp 30.240.000, dan inilah gaji pokok Presiden Indonesia. Sedangkan untuk Wakil Presiden Indonesia mengantongi Rp 20.160.000.

Sedangkan untuk tunjangan presiden sendiri diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001. Keppres tersebut merupakan perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu. Untuk Presiden Indonesia bisa mendapatkan tunjangan sebesar Rp 32.500.000. Sementara itu, Wakil Presiden Indonesia mendapatkan tunjangan sebesar Rp. 22.000.000.

GERIN RIO PRANATA 

Baca juga: Fraksi PDIP Panggil Krisdayanti Setelah Blak-blakan Gaji Anggota DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

3 jam lalu

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Diduga Rebut Spanduk Protes Emak-emak di Hadapan Jokowi, Apa Fungsi Paspampres?

Sebuah video viral menunjukkan Paspampres merebut spanduk emak-emak di Sumatera Utara. Apa tugas dan fungsi Paspampres?


Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

1 hari lalu

Dua Menteri asal dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)  - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dan Menteri Desa Abdul Halim Iskandar kompak menghadap Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta pada Selasa siang, 18 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Dua Menteri PKB Menghadap Jokowi: Kami Koalisi Pak Presiden

Dua menteri dari Partai Kebangkitan Bangsa menyatakan tidak ada masalah dengan Jokowi, terlepas pihaknya mengusung tema perubahan dalam pilpres 2024.


Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

1 hari lalu

Sejumlah prajurit Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) memeragakan kemampuan bela diri dalam unjuk kemampuan di Mako Paspampres, Jakarta, Senin, 7 Agustus 2023. Aksi itu ditampilkan sebelum upacara pembaretan dan penyematan brevet kehormatan Paspampres kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Klarifikasi Paspampres Disebut Rebut Spanduk saat Emak-emak Demo di Hadapan Jokowi

Peristiwa spanduk ibu-ibu yang direbut itu viral di media sosial. Para emak-emak itu sedang berunjuk rasa menolak perusahaan sawit.


Top 3 Dunia; Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

3 hari lalu

Presiden AS Joe Biden saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika melakukan pembicaraan mengenai keamanan regional dan transisi energi ramah lingkungan, di Ruang Oval Gedung Putih di Washington, AS, 14 November 2023. REUTERS/Leah Millis
Top 3 Dunia; Joe Biden Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto

Top 3 dunia, Presiden Joe Biden mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto karena raihan suaranya tertinggi dalam pemilu presiden 2024.


Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

3 hari lalu

Mendagri Dorong Kepala Daerah Segera Regulasi THR dan Gaji ke-13

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan regulasi terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 kepada kepala daerah.


Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat memberikan keterangan kepada media hasil Kinerja dan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2024. Sri Mulyani menyebutkan realisasi APBN 2023 defisit sebesar Rp347,6 triliun atau 1,65 persen dari produk domestik bruto (PDB), sementara penerimaan negara ditutup pada angka Rp2.774,3 triliun atau 105,2 persen dari target, yang terdiri dari perpajakan Rp2.155,4 triliun dan PNBP Rp605,9 triliun dan hibah Rp13 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Sebut THR dan Gaji ke-13 ASN 2024 Dibayarkan 100 Persen, Gibran Buka Rumah Dinas Wali Kota Solo untuk Warga Akses Internet Gratis

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan THR dan gaji ke-13 untuk ASN akan dibayarkan 100 persen tahun ini.


6 Presiden Lajang di Dunia

4 hari lalu

Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri liturgi Natal Ortodoks di sebuah katedral di wilayah kediaman negara bagian Novo -Ogaryovo di luar Moskow, Rusia, 7 Januari 2024. Sputnik/Gavriil Grigorov/Pool via REUTERS
6 Presiden Lajang di Dunia

Berikut sederet presiden yang melajang saat memimpin.


Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

4 hari lalu

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, kanan, rapat dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Winston Peters, kiri, di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat pada Kamis, 14 Maret 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
Menteri Luar Negeri Selandia Baru Ucapkan Selamat ke Prabowo Subianto atas Hasil Pemilu

Menteri Luar Negeri Selandia Baru mengucapkan selamat kepada Prabowo Subianto atas hasil pemilu.


DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua dan Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk oleh Presiden

4 hari lalu

Suasana rapat kerja Badan legislasi DPR RI membahas RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR dan Pemerintah Sepakat Ketua dan Anggota Dewan Kawasan Aglomerasi Ditunjuk oleh Presiden

Rumusan baru itu menganulir rumusan lama dalam draf RUU DKJ yang menyebutkan Dewan Kawasan Aglomerasi dipimpin Wakil Presiden.


Wakil Presiden Pimpin Dewan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja Kepastiannya

5 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau lokasi pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Wakil Presiden Pimpin Dewan Aglomerasi, Gibran: Ditunggu Saja Kepastiannya

Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta menyebutkan Dewan Aglomerasi akan dipimpin Wakil Presiden.