TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum menyampaikan sejumlah usulan kepada pemerintah menyangkut badan ad hoc yang akan bertugas di Pemilu 2024. Ketua KPU Ilham Saputra menyampaikan usulan ini mengingat banyaknya petugas yang meninggal maupun sakit di Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.
"Pemilu 2019 ada 722 meninggal dan 798 sakit, bahkan di pemilihan (kepala daerah) 2020 kami mengalami ada 117 meninggal dan 153 sakit," kata Ilham dalam Rapat Kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 16 September 2021.
Berangkat dari pengalaman ini, Ilham mengusulkan agar pemerintah memastikan jaminan kesehatan dan honor yang layak untuk para petugas KPU sesuai ketentuan yang berlaku. Baik itu PPK, PPS, PPLN, KPPS, KPPS luar negeri, Pantarlih, dan Pantarlih luar negeri.
"Tentu dengan kondisi ini kami memberikan usulan agar pemerintah perlu memberikan jaminan kesehatan dan honor yang layak untuk petugas kami," kata Ilham.
Ilham juga mengusulkan pembuatan payung hukum bagi teknologi dan sistem aplikasi yang mendukung badan ad hoc. Ilham mengatakan KPU juga telah melakukan simulasi penggunaan sistem informasi rekapitulasi (Sirekap) untuk memudahkan kerja para badan ad hoc di Pemilu 2024.
"Jadi mereka tidak perlu mengisi form-form yang begitu banyak untuk diserahkan kepada saksi dan panwas di TPS," ujar Ilham.
Berikutnya, Ilham mengatakan KPU juga memerlukan dukungan kerja sama lintas pemangku kepentingan dalam memfasilitasi kebutuhan dan menyediakan infrastruktur bagi badan ad hoc. Ia mengatakan selama ini badan ad hoc masih kurang mendapat dukungan, misalnya tidak memiliki tempat untuk berkantor. "Pengalaman untuk kantor, hal-hal lain, banyak yang kurang di-support pemerintah," ucap Ilham.
KPU mengusulkan Pemilu 2024, mencakup pemilihan legislatif dan pemilihan presiden, digelar pada 21 Februari 2024. Sedangkan Pilkada 2024 diusulkan pada 27 November.
Baca juga: Perludem Jelaskan Potensi Irisan Jadwal Pemilu dan Pilkada 2024
BUDIARTI UTAMI PUTRI