Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM: Kontrak Kerja PPPK Dosen dan Tendik di PTNB Terindikasi Langgar HAM

image-gnews
Ahmad Taufik Damanik- Ketua Komnas HAM RI. Komnas HAM
Ahmad Taufik Damanik- Ketua Komnas HAM RI. Komnas HAM
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pegawai Pemerintah dengan PerjanjianKerja (PPPK) UPN Veteran Yogyakarta mengadu ke Komnas HAM menyusul keluarnya perjanjian kerja yang merugikan pegawai. “Dalam perjanjian kerja tersebut masa kerja kami tidak diakui. Pendidikan S-3 para dosen juga tidak diakui,” kata Ketua Forum pegawai eks PTY Arif Riyanto. Akibatnya ratusan dosen dan pegawai eks PTY tidak menandatangi perjanjian kerja PPPK  yang dilakukan pada Senin, 13 September 2021.

Arif mengatakan, apabila perjanjian kerja tersebut ditandatangani, yang dirugikan selain dosen dan tenaga pendidik (tendik) juga institusi UPN Veteran Yogyakarta sendiri karena kualifikasi dosen menjadi sangat rendah. Para dosen tersebut juga tidak bisa mengajar di Program Studi Magister dan Doktoral.

“Kami tidak menolak tanda tangan. Kami hanya menunda hingga dilakukan perbaikan perjanjian kerja yang lebih mencerminkan keadilan bagi semua pihak,” kata Diyah Sugandini, Ketua Ikatan Lintas Pegawai Perguruan Tinggi Baru (ILP-PTNB), menegaskan.

PPPK di Perguruan Tinggi Negeri Baru (PTNB) bisa terindikasi melanggar Hak Azasi Manusia (HAM). Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi HAM Damanik ketika menerima pengaduan dari Forum Ex Pegawai Yayasan UPN Veteran Yogyakarta, Rabu 15 September 2021. Dalam aduan yang dilakukan secara daring tersebut Damanik menegaskan apabila kontrak tersebut merugikan dosen dan tenaga kependidikan serta  dibuat berdasar abuse of power maka jelas melanggar HAM.  

Damanik mengatakan, seharusnya peningkatan status menjadi perguruan tinggi negeri bagi UPN Veteran Yogyakarta menjadi berkah bagi semua sivitas akademika di dalam kampus.  “Peningkatan status ini seharusnya membawa peningkatan pula pada jaminan kerja bagi dosen dan tendik, bukan malah sebaliknya merugikan.  Presiden seharusnya bisa menggunakan hak diskresinya untuk mengangkat semua pegawai di PTNB untuk menjadi PNS," ujar Damanik, menegaskan.

Peserta audiensi dengan Komnas HAM. Komnas HAM

Mengenai pengaduan dari ratusan dosen dan tendik ini, Damanik berjanji untuk menindaklanjutinya dengan dua langkah. Langkah pertama adalah penyelidikan dan pemantauan. Melalui langkah ini Komnas HAM dapat  melakukan penyelidikan dengan memanggil semua pihak yang berkaitan untuk dimintai keterangan. “Semua pihak yang dipanggil harus memenuhi panggilan Komnas HAM. Dari penyeledikan ini kemudian akan dikeluarkan rekomendasi oleh Komnas HAM.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah kedua adalah mediasi. Dalam langkah ini Komnas HAM akan bertindak sebagai mediator bagi pihak-pihak yang bersengketa. “Dalam langkah ini, semua pihak yang bersengketa harus berjanji secara tertulis untuk memperbaiki kekeliruan dan kekurangan yang ada dalam kontrak,” katanya

Wakil Ketua Forum Ex Pegawai Yayasan, Agus Salim mengatakan pihaknya mengadu ke Komnas HAM setelah beberapa upaya yang dilakukan belum menghasilkan solusi yang konkret dan berkeadilan. Lebih jauh Agus juga menjelaskan bahwa upaya untuk memperbaiki kontrak kerja PPPK saat ini juga sedang dilakukan oleh rektor UPN “Veteran Yogyakarta dengan Kemendikbud Ristek. Upaya tersebut untuk sementara belum membuahkan hasil. Rekomendasi dari Komnas HAM nantinya diharapkan dapat mempercepat upaya penyelesaian yang dilakukan.

Pengaduan ke Komnas HAM ini, merupakan kelanjutan aksi sejumlah dosen dan karyawan yang tergabung dalam pegawai eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta menggelar unjuk rasa di halaman kampus Gedung Rektorat, Kamis 9 September 2021. Aksi ini adalah bentuk perjuangan mereka terkait kejelasan status kepegawaian.

Permasalahan ini bermula sejak berubahnya status kelembagaan UPN Veteran Yogyakarta dari perguruan tinggi swasta menjadi perguruan tinggi negeri. Pada saat awal proses pegawai eks Yayasan UPN Veteran Yogyakarta dijanjikan menjadi PNS. Namun, dalam perkembangannya kementerian hanya mengakomodasi mereka menjadi pegawai PPPK yang diakui masa kerjanya. Hal ini akhirnya menimbulkan klausul kontrak yang bermasalah.

“Nasib 165-an dosen dan 120-an tenaga kependidikan terkatung-katung selama hampir 7 tahun. Sekarang memasuki babak baru, kami dikontrak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun klausul kontrak ini pun bermasalah,” kata Arif Rianto.

Baca: Unjuk Rasa Dosen dan Karyawan UPN Veteran Yogyakarta, ini Tuntutan Mereka

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

2 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

16 jam lalu

QS World University Rankings. factcards.nl
Fakultas Geografi UGM Peringkat 1 Indonesia, Mengenal QS WUR Lembaga yang Menentukan Tingkat Kampus Ini

Fakultas Geografi UGM berada di peringkat 101-150 global dalam QS World University Rankings by Subject 2024. Peringkat 1 di Indonesia


Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

1 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Prodi Biologi UGM Raih Peringkat 1 Terbaik Se-Indonesia Versi QS WUR 2024, Ini Fasilitasnya

Program studi Biologi di Universitas Gadjah Mada (UGM) tempati urutan 1 terbaik se-Indonesia dan masuk daftar 501-550 terbaik di dunia.


Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

1 hari lalu

Kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di GT Cikampek Utama, Karawang, Jawa Barat, Minggu 14 April 2024. Berdasarkan Survei Potensi Pergerakan Masyarakat Pada Masa Lebaran Tahun 2024 yang dirilis Kementerian Perhubungan, pada puncak arus balik lebaran 2024 tanggal 14 April 2024 diperkirakan sebanyak 41 juta orang atau sekitar 21,2 persen dari total pemudik akan kembali ke kota masing-masing. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Mudik Lebaran Dibayangi Masalah Kemacetan dan Infrastruktur, Dosen ITS Jelaskan Perspektif Perencana Transportasi

Momentum mudik kali ini kembali diiringi oleh permasalahan yang terjadi dari tahun ke tahun.


Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

1 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
Kumba Digdowiseiso, Diduga Catut Nama Dosen hingga Bantahannya

Sosok Kumba Digdowiseiso menjadi sorotan dunia akademisi tak hanya di Tanah Air, bahkan luar negeri


5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

2 hari lalu

Universitas Airlangga. Foto : Unair
5 Bidang Keilmuan di Unair Ini Dinilai Terbaik di Dalam Negeri, dari Akuntansi sampai Farmasi

sebanyak lima bidang keilmuan Unair menempati posisi 300 hingga 200 dunia. Posisi ini sekaligus menjadikan lima bidang keilmuan itu sebagai peringkat


Kasus Dugaan Dosen jadi Joki Nilai Mahasiswa Dinilai Rusak Integritas Sivitas Akademika Untan

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Kasus Dugaan Dosen jadi Joki Nilai Mahasiswa Dinilai Rusak Integritas Sivitas Akademika Untan

Sebelumnya, sumber Tempo yang merupakan alumnus S2 FISIP Untan mengatakan dosen itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD.


ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

2 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

2 hari lalu

Arsip foto gerbang pintu masuk kampus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya. ANTARA/HO-Humas ITS.
ITS Targetkan 30 Persen Mahasiswa Dapat Beasiswa, Dana Pencairannya Meningkat Sejak 2020

ITS berencana meningkatkan jumlah mahasiswa penerima beasiswa.


Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

2 hari lalu

Ilustrasi Bidan. shutterstock.com
Penjelasan Kemenkes soal Isu Batalkan NIK PPPK Bidan Pendidik

Sebelumnya, ratusan pelamar D4 Bidan Pendidik dinyatakan lulus seleksi PPPK 2023, Namun, pada April 2024, NI PPPK dibatalkan oleh Kemenkes.