Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pegawai KPK yang Dipecat Ditawari ke BUMN, Firli Bahuri: Kami Tak Memaksa

Reporter

image-gnews
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua  Nurul Ghufron (kiri), Wakil Ketua Alexander Marwata (kedua kanan) dan Sekjen Cahya Harefa (kanan)  memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. KPK melantik 18 pegawainya yang telah lulus diklat bela negara sebagai ASN dan resmi memberhentikan dengan hormat 50 pegawai yang tidak lolos TWK mulai 30 September 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ketua KPK Firli Bahuri (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua Nurul Ghufron (kiri), Wakil Ketua Alexander Marwata (kedua kanan) dan Sekjen Cahya Harefa (kanan) memberikan keterangan terkait pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 15 September 2021. KPK melantik 18 pegawainya yang telah lulus diklat bela negara sebagai ASN dan resmi memberhentikan dengan hormat 50 pegawai yang tidak lolos TWK mulai 30 September 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri mengungkap alasan pihaknya menawari pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) ke instansi lain. Dia mengatakan KPK hanya memfasilitasi adanya permintaan penyaluran itu.

“Tugas kami mengurusi jikalau ada permintaan. Nah, permohonan itu yang kami urusi,” kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 September 2021.

Ketua KPK menyadari bahwa para pegawai yang akan diberhentikan itu memiliki tanggung jawab ke anak dan istri. Dia menghormati bila ada yang menolak penyaluran itu. “Itu hak pribadi, kami tidak bisa memaksa,” kata dia.

Dia mencontohkan mengenai tawaran untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Dia bilang KPK menghargai 6 orang yang menolak untuk mengikuti program tersebut. “Kami tidak menawarkan atau meminta, tapi menampung kalau ada keinginan,” tutur Firli Bahuri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK, Giri Suprapdiono, mengatakan pegawai tidak pernah meminta disalurkan ke instansi lain. Dia mengatakan justru pimpinan yang proaktif menawarkan program itu.

Menurut dia, tawaran itu diberikan di saat yang tidak tepat. Seharusnya, tutur Giri, pimpinan KPK fokus pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman yang menemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan TWK. “Tawaran ke BUMN adalah peluang bagus untuk membangun antikorupsi di korporasi, namun harus dilakukan di waktu, proses yang tepat,” ujar dia.

Baca juga: KPK Pecat 57 Pegawai per 30 September, Ini Daftar Lengkapnya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

5 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.


Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.


Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

5 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

8 jam lalu

Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan kata sambutan saat peresmian Indonesia Incorporated di Far East Finance Center, Hong Kong, Jumat 30 Juni 2023. Indonesia Incorporated berisikan gabungan dari berbagai BUMN yang berbisnis di Hong Kong dan berfungsi sebagai Business Center dan Business Hub untuk negara-negara di Asia Utara. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta BUMN Beli Dolar Secara Optimal, Rupiah Loyo Jadi Rp 16.260 per USD

Erick Thohir mengarahkan agar BUMN membeli dolar secara optimal dan sesuai kebutuhan di tengah memanasnya geopolitik dan penguatan dolar.


Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

8 jam lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui di sela-sela acara ACE Youth Summit 2023 di TMII, Jakarta Timur pada Sabtu, 28 Oktober 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Erick Thohir Arahkan BUMN Beli Dolar Secara Optimal dan Sesuai Kebutuhan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut kenaikan harga energi global berdampak pada porsi utang luar negeri (dalam dolar AS) BUMN.


Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Erick Thohir Minta Borong Dolar, Ini Siaran Pers Lengkapnya

9 jam lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Staf Khusus Menteri BUMN Bantah Erick Thohir Minta Borong Dolar, Ini Siaran Pers Lengkapnya

Staf Khusus Menteri BUMN membantah Erick Thohir memerintahkan perusahaan pelat merah memborong dolar AS sebagai upaya mengantisipasi dampak geopolitik


Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

12 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.


KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

13 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

20 jam lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.