TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menanggapi kabar soal pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan ditawarkan pindah ke badan usaha milik negara (BUMN). Menurut dia, lembaganya hanya memfasilitasi adanya permintaan penyaluran itu.
“Tugas kami mengurusi jikalau ada permintaan. Nah, permohonan itu yang kami urusi,” kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu, 15 September 2021.
Dia menyadari bahwa para pegawai yang akan diberhentikan itu memiliki tanggung jawab ke anak dan istri. Dia pun menghormati bila ada yang menolak penyaluran itu. “Itu hak pribadi, kami tidak bisa memaksa,” kata dia.
Dia mencontohkan tawaran untuk 24 pegawai yang tidak memenuhi syarat untuk mengikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan. Dia bilang KPK menghargai enam orang yang menolak mengikuti program tersebut. “Kami tidak menawarkan atau meminta, tapi menampung kalau ada keinginan,” kata Firli Bahuri.
Salah satu pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat, Giri Suprapdiono, mengatakan pegawai tidak pernah meminta disalurkan ke instansi lain. Menurut dia, justru pimpinan yang proaktif menawarkan program itu.
Dia mengatakan, tawaran itu diberikan di saat yang tidak tepat. Seharusnya, kata dia, pimpinan berfokus pada temuan Komnas HAM dan Ombudsman yang menemukan banyak pelanggaran dalam pelaksanaan TWK.
“Tawaran ke BUMN adalah peluang bagus untuk membangun antikorupsi di korporasi, namun harus dilakukan di waktu, proses yang tepat,” kata dia.
Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Erick Thohir, Arya Sinulingga, menanggapi kabar pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan ditawarkan pindah ke BUMN. "Enggak ada info itu," kata dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.
CAESAR AKBAR
Baca juga: Pegawai KPK Tak Lolos TWK Ditawari Pindah ke BUMN, Ini Kata Stafsus Erick Thohir