TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil mendirikan kantor darurat pemberantasan korupsi bentuk kekecewaan terhadap kinerja KPK belakangan ini. Kantor darurat ini didirikan secara simbolik di depan Gedung Anti-Corruption Learning Center, Kuningan, Jakarta Selatan atau gedung KPK lama.
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, perwakilan masyarakat sipil dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta dan sejumlah pegawai KPK yang tersingkir lewat Tes Wawasan Kebangsaan, seperti Novel Baswedan hadir di acara itu.
“Yang kami lakukan saat ini sejalan dengan revolusi mental Presiden Jokowi, poin paling atas dari revolusi mental adalah integritas,” kata Saut saat acara itu, Rabu, 15 September 2021.
Saut mengatakan 57 pegawai yang dipecat bukan pengemis pekerjaan. Tapi, orang yang memperjuangkan keadilan. Kuasa hukum 57 pegawai, Saor Siagian mengatakan para pegawai itu dipecat karena dianggap tidak bisa berkompromi terhadap korupsi. Dia mengatakan justru pimpinan KPK Firli Bahuri dkk yang bermasalah dan sebagiannya telah dinyatakan melanggar etik. “Para pelanggar etik inilah yang merancang TWK,” kata dia.
Di kantor darurat ini, masyarakat bisa menitipkan surat ke Presiden Jokowi. Masyarakat bisa meminta agar Presiden Jokowi membatalkan pemecatan terhadap pegawai. Kantor darurat akan buka tiap Selasa dan Jumat pukul 16.00-17.00 WIB.
Di hari yang sama dengan pendirian kantor ini, KPK mengumumkan akan memecat pegawai yang gagal TWK pada 30 September 2021. Total pegawai yang dipecat berjumlah 56 orang, plus 1 orang yang sudah masuk masa pensiun.
Baca: KPK Bantah Mempercepat Pemecatan Pegawai Tak Lolos TWK