TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melantik 18 pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara atau ASN pada hari ini, Rabu, 15 September 2021. Mereka adalah pegawai yang sempat dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
“Pelantikan akan dilakukan oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa,” kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Rabu, 15 September 2021.
Meski dinyatakan tidak memenuhi syarat, para pegawai itu bisa dilantik menjadi ASN setelah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara. Ali mengatakan mereka telah mengikuti Diklat pada 22 Juli-20 Agustus 2021 di Universitas Pertahanan dan dinyatakan lulus.
Mereka mendapatkan materi diklat meliputi studi dasar wawasan kebangsaan, yaitu Sistem Pertahanan Rakyat Semesta (Sisrhankamrata), kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme atau radikalisme dan konflik sosial.
Studi inti yaitu mengembangkan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal, serta bimbingan dan pengasuhan.
Sebelumnya, ada 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK. Dalam rapat 25 Mei 2021 antara KPK, Badan Kepegawaian Negara, dan sejumlah kementerian diputuskan bahwa ada 24 orang yang bisa diangkat menjadi ASN asalkan mengikuti diklat bela negara. Dari 24 orang itu, hanya 18 orang yang bersedia mengikuti diklat. Sementara, 57 pegawai lainnya akan dipecat oleh KPK.
Baca juga: Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Ditawari Pindah ke BUMN