TEMPO.CO, Jakarta - Komnas HAM melakukan pemeriksaan terhadap Komisi Penyiaran Indonesia dan Polres Jakarta Pusat, hari ini, Rabu, 15 September 2021. Pemanggilan tersebut berkenaan dengan kasus perundungan dan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI berinisial MS.
“Saat ini sedang berlangsung permintaan keterangan dari KPI,” kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara kepada Tempo.
Beka mengatakan pimpinan KPI yang hadir adalah Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi dan Kepala Sekretariat KPI. Setelah itu, Komnas HAM menjadwalkan pemeriksaan terhadap Polres Jakarta Pusat pada pukul 14.00 WIB.
Menurut Beka, ada tiga hal yang digali dalam pertemuan dengan KPI. Ketiga hal itu meliputi garis besar kejadian versi KPI, respons serta langkah dan rencana yang akan dijalankan KPI. "Polisi akan dimintai klarifikasi soal pelaporan terduga korban dan proses yang sedang dijalankan," ujar Komisioner Komnas HAM.
Karyawan KPI Pusat berinisial MS diduga mengalami perundungan dan pelecehan oleh rekan kerjanya pada 2015. Para terduga pelaku disebut menelanjangi dan mencoret buah zakar korban. Selain itu, korban juga mengalami perundungan secara berkala hingga membuat MS depresi.
Kasus ini terungkap setelah sebuah rilis yang berisi kronologi pelecehan seksual dan perundungan terhadap MS viral. MS dan komisioner KPI lantas membuat laporan di Polres Jakarta Pusat pada Rabu, 1 September 2021.
Sebanyak lima karyawan KPI Pusat dilaporkan sebagai pelaku. MS juga disebutkan sempat melapor ke Komnas HAM sebelum rilis peristiwa beredar. Namun saat itu rekomendasi dari Komnas agar korban segera melapor ke polisi tak dilanjutkan oleh MS.
Baca juga: Polisi Janji Usut Tuntas Kasus Perundungan Pegawai KPI
FRISKI RIANA