Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Susun Rekomendasi soal TWK, Segera Diserahkan ke Jokowi

image-gnews
Gedung Ombudsman RI [Ombudsman]
Gedung Ombudsman RI [Ombudsman]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia tengah menyusun rekomendasi ihwal tes wawasan kebangsaan dalam alih status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi aparatur sipil negara. Sebelumnya, Ombudsman telah menyampaikan laporan akhir hasil pemeriksaan (LAHP) yang menyebutkan terjadinya maladministrasi, penyimpangan prosedur, dan penyalahgunaan wewenang dalam proses TWK pegawai KPK.

Anggota Ombudsman Robert Na Endi Jaweng mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi dan Badan Kepegawaian Negara yang menjadi dua terlapor dalam dugaan maladministrasi tersebut telah menyampaikan keberatan atas temuan lembaganya.

"Sekarang adalah tahap akhir bagi Ombudsman untuk sampai pada produk pamungkas, ini adalah mahkota Ombudsman yaitu rekomendasi," kata Robert dalam keterangan video, Selasa malam, 14 September 2021.

Robert mengatakan Ombudsman juga akan segera menyampaikan rekomendasi tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Dia berharap Presiden Jokowi akan memperhatikan rekomendasi dari lembaganya, apalagi setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung ihwal asesmen tes wawasan kebangsaan.

Menurut Robert, saran-saran perbaikan yang telah disampaikan di LAHP akan diperkuat dalam rekomendasi yang sedang disusun ini. Ia berharap rekomendasi lembaganya akan menjadi dasar kuat bagi Presiden Jokowi untuk mengambil alih proses dan menetapkan pegawai KPK yang tak lolos asesmen TWK menjadi ASN.

"Dan mudah-mudahan sesuai dengan harapan dari Ombudsman, sebelum 30 Oktober 2021 putusan dari Bapak Presiden itu sudah keluar," ucapnya.

Ombudsman sebelumnya menyatakan adanya maladministrasi dalam proses tes wawasan kebangsaan yang digelar KPK dan BKN. Di antaranya yakni dalam proses harmonisasi peraturan TWK, nota kesepahaman antara BKN dan KPK yang dibuat dengan tanggal mundur (back date), serta inkompetensi BKN untuk melaksanakan asesmen tersebut.

Dalam LAHP yang dirilis pada 21 Juli lalu itu, Ombudsman menyarankan Presiden Jokowi mengambil alih kewenangan soal alih status 75 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan. Namun, Istana belum merespons dengan alasan masih menunggu putusan Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi norma-norma yang mengatur tentang TWK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahkamah Konstitusi sebelumnya menolak permohonan uji materi terhadap dua pasal dalam Undang-Undang KPK yang mengatur ihwal alih status pegawai menjadi aparatur sipil negara. MK menilai asesmen TWK untuk proses alih status itu konstitusional. Adanya sejumlah pegawai yang tak lolos TWK pun dinilai bukan perkara konstitusionalitas norma.

Sedangkan Mahkamah Agung menolak uji materi terhadap Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021. MA menilai para pegawai KPK yang tak diangkat menjadi ASN bukan karena berlakunya Perkom tersebut, melainkan hasil asesmen TWK. Namun, MA menyatakan tindak lanjut hasil asesmen itu menjadi kewenangan pemerintah.

Menurut Robert Na Endi Jaweng, putusan dua Mahkamah itu tak bertentangan dengan temuan Ombudsman. Ia mengatakan putusan MA dan MK itu memberikan kekuatan secara konstitusional dan legal bagi proses TWK, sedangkan Ombudsman menelisik dari sisi pelaksanaannya.

Merujuk Undang-Undang Pelayanan Publik, kata Robert, putusan MA dan MK sama sekali tak bisa menjadi alasan bagi pihak terlapor atau pihak terkait untuk menunda apalagi menghentikan kewajiban menjalankan rekomendasi Ombudsman.

"Kami tidak akan berpikir untuk menghentikan proses, sebaliknya terus mendorong para pihak agar menjalankan kewajiban hukum sebagaimana yang diperintahkan oleh UU Pelayanan Publik tersebut," ucap Robert ihwal perkara TWK pegawai KPK.

Baca juga: Ombudsman Anggap Temuan soal TWK KPK Tak Bertentangan dengan Putusan MK

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

27 menit lalu

Tersangka Bupati Kepulauan Meranti (nonaktif), Muhammad Adil, menjalani pemeriksaan lanjutan, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, 27 Juni 2023. Muhammad Adil diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara atau yang mewakilinya tahun anggaran 2022 s/d 2023, serta tindak pidana korupsi penerimaan fee jasa travel umrah dan dugaan korupsi pemberian suap pengkondisian pemeriksaan keuangan tahun 2022 di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Meranti. TEMPO/Imam Sukamto
Setelah Jadi Tersangka 3 Kasus Korupsi, Bupati Kepulauan Meranti Kini Jadi Tersangka Gratifikasi dan TPPU Puluhan Miliar Rupiah

KPK kembali menetapkan Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil sebagai tersangka gratifikasi dan pencucian uang.


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

34 menit lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

56 menit lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

2 jam lalu

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo menggelar sidang lanjutan perkara wanprestasi yang diajukan Almas Tsaqibbirru atas Gibran Rakabuming Raka, Kamis, 28 Maret 2024. Namun sidang itu ditunda lantaran kuasa hukum penggugat belum bisa menghadirkan saksi-saksi. Tempo/Septhia Ryanthie
Dua Saksi yang Diajukan Almas Tsaqibbirru Mundur, Sidang Lanjutan Gugatan Wanprestasi Gibran Ditunda

Dua dari empat saksi yang akan diajukan oleh Almas Tsaqibbirru mundur. Hakim menunda siadang lanjutan gugatan wanprestasi terhadap Gibran.


Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo menyapa sejumlah pejabat lembaga tinggi negara saat acara buka bersama di Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Presiden Joko Widodo menggelar silaturahim dan buka puasa bersama dengan para pimpinan lembaga negara, Menteri Kabinet Indonesia Maju serta perwira tinggi TNI dan Polri. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Presiden Jokowi Minta Masyarakat Mudik Lebih Awal

Presiden Joko Widodo atau Jokowi berpesan kepada masyarakat supaya bisa mudik lebih cepat.


Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

3 jam lalu

Menu buka puasa Presiden Jokowi dan para menteri di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ini Menu Buka Puasa Jokowi Bersama Menteri di Istana

Presiden Jokowi menyantap sejumlah jenis makanan saat menggelar buka puasa bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara. Apa saja?


Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

4 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Risma, Luhut hingga Erick Thohir Tak Tampak dalam Buka Puasa bersama Jokowi dan Menteri

Sejumlah anggota Kabinet Indonesia Maju tidak mengikuti buka puasa bersama Jokowi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024. Siapa saja?


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

6 jam lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

6 jam lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

6 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.