TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cahya H Harefa membenarkan bahwa lembaganya berupaya membantu menyalurkan pegawai ke instansi lain. Dia mengatakan penyaluran itu atas permintaan pegawai.
“Kami dapat jelaskan bahwa atas permintaan pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi ASN, KPK bermaksud membantu pegawai tersebut untuk disalurkan pada institusi lain di luar KPK,” kata Cahya lewat keterangan tertulis, Selasa, 14 September 2021.
Dia mengatakan KPK membantu menyalurkan pegawai ke tempat lain sesuai pengalaman kerja dan kompetensi yang dimiliki. Di sisi lain, kata dia, tidak sedikit institusi yang membutuhkan spesifikasi pegawai sesuai yang dimiliki insan KPK. “Oleh karenanya, penyaluran kerja ini bisa menjadi solusi sekaligus kerja sama mutualisme yang positif,” kata Cahya.
Cahya mengatakan penyaluran pegawai juga sesuai dengan program KPK untuk menempatkan pegawainya ke tempat lain sebagai agen-agen antikorupsi. Dia bilang untuk bisa bekerja di instansi tujuan, pegawai harus mengikuti mekanisme dan standar rekrutmen yang berlaku di instansi itu.
“Salah satu pegawai yang telah menyampaikan surat permohonan untuk disalurkan ke institusi lain menyatakan, keinginan terbesarnya adalah menyebarkan nilai-nilai antikorupsi di tempat lain di luar KPK,” kata dia.
Cahya mengatakan penyaluran pegawai itu dibuat atas niat baik. Dia mengatakan penyaluran kerja itu bermanfaat untuk pegawai itu dan instansi kerja yang dituju. “Juga bagi KPK sendiri untuk memperluas dan memperkuat simpul antikorupsi di berbagai institusi,” kata dia.