TEMPO.CO, Jakarta – Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki lebih dari 100 utang kasus pada 2021.
Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Lalola Easter, mengatakan angka ini berdasarkan penelitian mereka berjudul Tren Penindakan Kasus Korupsi. Dalam kajian ini, ICW mencatat KPK menargetkan ada 120 kasus yang dikerjakan sepanjang 2021.
"Namun, laporan pada periode satu semester pertama mencatat bahwa KPK baru menyelesaikan sebanyak 13 kasus dari jumlah 120 kasus tersebut," kata Laola dalam diskusi daring pada Selasa, 13 September 2021.
Masalahnya, kata Laola, 5 dari 13 kasus dikerjakan oleh penyidik KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan. Sehingga, ada potensi kasus korupsi tersebut juga mangkrak. Laola mengatakan pada akhirnya TWK menjadi problem tersendiri dalam penanganan kasus di lembaga antikorupsi tersebut.
Selain itu, Laola mengatakan secara kuantitas, ada juga penurunan dari segi jumlah tersangka dan potensi kerugian negara. "Walau tak sedrastis penurunan di 2018 ke 2019," katanya.
Laola mengatakan apa yang terjadi sekarang di KPK, mulai dari TWK hingga dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan lembaga ini, mempengaruhi kinerja pemberantasan korupsi. "Wajah KPK hari-hari ini sudah tidak bisa dipoles, banyak gimmick-nya”, ujar Laola,
AQHSAL
Baca juga: Dunia Terbalik, Buronan Divonis Bebas, Penyidik KPK yang Menangkap Malah Bebas Tugas