TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyebut, strategi dan manajemen lapangan dalam penanganan pandemi Covid-19 harus dinamis menyesuaikan permasalahan dan tantangan.
Pengetatan dan pelonggaran mobilitas masyarakat, misalnya, kata dia, harus dilakukan paling lama setiap minggu, dengan merujuk kepada data-data terkini.
"Mungkin hal ini sering dibaca sebagai kebijakan yang berubah-ubah, atau sering dibaca sebagai kebijakan yang tidak konsisten. Justru itulah yang harus kita lakukan, untuk menemukan kombinasi terbaik antara kepentingan kesehatan dan kepentingan perekonomian masyarakat," ujar Luhut, Senin, 13 September 2021.
Dalam perpanjangan PPKM periode 14-20 September ini, misalnya, pemerintah melakukan beberapa penyesuaian dan pengetatan. Di antaranya, bioskop akan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen pada kota-kota level 3 dan 2.
Mulai pekan ini, pemerintah juga akan mengetatkan syarat perjalanan internasional dari luar negeri yakni wajib vaksinasi Covid-19 lengkap, PCR tiga kali, melakukan karantina selama 8 hari, dan pembatasan pintu masuk untuk kemudahan pengawasan.
Luhut mengatakan, strategi pengendalian Covid-19 harus terus berubah karena virusnya yang selalu bermutasi. "Maka penanganannya juga harus berubah," katanya.
Baca juga: Ingatkan Bali Soal Covid, Luhut: Masih Ada Perayaan Agama yang Berlebihan