TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan masyarakat memerlukan sikap tegas Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menolak perubahan masa jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan hingga 2027. Benny mengatakan dua isu itu bergulir seiring dengan rencana Majelis Permusyawaratan Rakyat mengamandemen Undang-Undang Dasar 1945.
"Yang dibutuhkan masyarakat adalah sikap tegas Bapak Presiden bahwa kalau pun nanti ada amandemen UUD untuk memperpanjang masa jabatan beliau sampai 2027, beliau harus dengan tegas menolaknya," kata Benny dalam diskusi daring yang digelar LHKP Muhammadiyah, Senin, 13 September 2021.
Benny mengatakan, begitu pula jika amandemen UUD 1945 berujung pada penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Ia meminta Presiden Jokowi untuk menolak jika diminta maju lagi di pemilihan presiden.
"Bapak Presiden Jokowi harus juga dengan tegas menyatakan menolak dan tidak mau maju lagi," ujar anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat ini.
Benny mengatakan isu perpanjangan masa jabatan presiden hingga 2027 dan tiga periode tak jelas asal-usulnya. Sebab, kata dia, MPR sendiri tak pernah membahas agenda tersebut.
Baca Juga:
Benny mengatakan MPR sejauh ini hanya mengkaji rencana menghidupkan kembali haluan negara. Semua fraksi di MPR disebutnya sepakat ihwal perlunya haluan negara itu, tetapi belum satu suara mengenai bentuk hukumnya.
Menurut Benny, Presiden Jokowi harus memberikan penjelasan secara terbuka ihwal isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode yang tak jelas asal-usulnya itu agar tak menjadi rumor liar di masyarakat. Dia juga meminta Presiden bersikap tegas, bukan sekadar menyerahkan urusan amandemen konstitusi kepada MPR.
"Sikap Presiden harus jelas, tidak bisa mengatakan soal amandemen itu urusan MPR dan Presiden tidak boleh melakukan intervensi," kata Benny. Pernyataan demikian memang pernah dikemukakan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan MPR di Istana Bogor menjelang Sidang Tahunan 16 Agustus lalu.
Benny mengimbuhkan, jika Presiden memberikan penjelasan, tak akan ada lagi spekulasi di publik bahwa rezim saat ini sedang berupaya menumpuk kekuasaan dan harta menggunakan konstitusi. Ia mengatakan, narasi yang saat ini berkembang ialah Presiden Jokowi dianggap pantas diperpanjang masa jabatannya lantaran berprestasi, atau demi mengamankan proyek pembangunan ibu kota negara.
Politikus asal Nusa Tenggara Timur ini juga mengatakan upaya memperpanjang masa jabatan dengan mengubah konstitusi bukan praktik baru. Namun pengalaman di berbagai negara, pemimpin yang memperpanjang masa jabatan sama saja sedang mengubur demokrasi.
Presiden Jokowi dalam sejumlah kesempatan menyatakan tak berniat menjadi kepala negara untuk ketiga kalinya. Ia mengaku patuh kepada konstitusi yang membatasi masa jabatan presiden selama dua periode. Kendati begitu, berbagai pihak tetap khawatir perpanjangan atau perubahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode itu bisa terjadi.
Baca juga: Isu Presiden 3 Periode Disebut Picu Spekulasi Demi Ibu Kota Negara
BUDIARTI UTAMI PUTRI