Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azis Syamsuddin Diduga Dibidik KPK, 3 Tokoh Golkar Rebutan Kursi

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menghadiri upacara pengucapan sumpah anggota MPR Ri pengganti antar waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menghadiri upacara pengucapan sumpah anggota MPR Ri pengganti antar waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga politikus Partai Golkar disebut-sebut bersaing merebut jabatan Azis Syamsuddin setelah Komisi Pemberantasan Korupsi getol mengusut perkara korupsi yang melibatkan dirinya. Azis saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Wakil Ketua Umum di partai beringin.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 September 2021, pembicaraan pelbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan Azis ramai di lingkup internal Golkar. Beberapa politikus disebut sedang berancang-ancang menggantikannya di DPR maupun partai.

Anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Fahmi Idris, mengakui adanya persaingan ini. Menurut Menteri Perindustrian periode 2005-2009 ini, perebutan posisi Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua Umum Golkar merupakan hal wajar. Apalagi jika posisi itu dijabat kader yang sedang tersandung masalah hukum.

"Ini semacam konsekuensi hukum di lingkup internal," kata Fahmi Idris pada Jumat, 10 September 2021, dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 September 2021.

Fahmi mencontohkan, hal serupa terjadi pada akhir 2017 hingga awal Januari 2018. Ketika itu, posisi Ketua DPR dijabat oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Setya tersandung kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Saat ini, ada tiga nama tokoh yang dikabarkan mengincar kedudukan Azis Syamsuddin di DPR. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Adies Kadir. Ketiganya pejabat teras DPP Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng disebut sudah sowan ke sejumlah politikus Senayan dan pentolan partai beringin yang menduduki jabatan tinggi di pemerintahan. Namun, politikus asal Nusa Tenggara Timur ini menampik disebut melobi sejumlah kalangan. "Saya enggak ke mana-mana," kata Mekeng pada Sabtu, 11 September lalu.

Tokoh kedua ialah Ahmad Doli Kurnia, loyalis Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, yang kini menjabat Ketua Komisi Pemerintahan DPR dan Wakil Ketua Umum Golkar. Berbeda dengan Mekeng, sejumlah elite Golkar mengatakan Doli tak agresif melobi koleganya. Dimintai konfirmasi soal persaingan ini, Doli menolak berkomentar.

Adapun calon ketiga adalah Adies Kadir, Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi Hukum DPR. Menurut delapan politikus Golkar yang ditemui Tempo, selain membidik posisi Wakil Ketua DPR, Adies mengincar jabatan Wakil Ketua Umum Golkar. Ia ingin menduduki posisi itu karena membawahkan bidang politik, hukum, dan keamanan di Partai Golkar, bidang yang dia gemari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adies dikabarkan sudah mencari dukungan ke kalangan internal dan tokoh partai lain. Namun Adies tak merespons permintaan wawancara dari Tempo.

Fahmi Idris mengatakan partainya tak pernah kekurangan orang untuk menggantikan Azis. Namun, ia mengatakan keputusan itu bergantung kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto. "Jadi untuk mengganti sekelas Azis Syamsuddin enggak sulit. Tapi semuanya akan tergantung pilihan Ketua Umum," ujarnya.

Azis terseret perkara suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam petikan dakwaan yang diunggah di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azis dan Aliza Gunado disebut memberikan duit Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari janji Rp 11 miliar agar Robin dapat menghentikan penanganan sejumlah kasus.

KPK juga dikabarkan telah menetapkan Azis sebagai tersangka. Namun, komisi antirasuah menjawab normatif ihwal kabar penetapan tersebut.

"Sepanjang dari hasil pengumpulan keterangan ditemukan bukti permulaan sehingga dapat ditarik kesimpulan adanya peristiwa pidana korupsi, maka kami pastikan proses berikutnya akan naik pada tahap penyidikan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 9 September 2021.

Adapun Azis Syamsuddin belum merespon konfirmasi atas dugaan kasus yang menyeret namanya. Sebelumnya, dia mengaku pernah mengirim uang kepada Robin, tetapi itu merupakan uang pinjaman dan bukan suap.

Selengkapnya baca laporan bertajuk Saling Intip Sebelum Jatuh di Majalah Tempo edisi 12 September 2021.

Baca juga: Golkar Sebut Azis Syamsuddin Masih Aktif di Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

1 jam lalu

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali melakukan orasi di parkir selatan Ponpes Bumi Sholawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 1 Februari 2024. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
KPK Siap Hadapi Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.


Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

3 jam lalu

Terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kesaksian Permintaan Uang dari Syahrul Yasin Limpo Saat Jadi Mentan, untuk Perawatan Kecantikan Anak hingga Kado

Sejumlah pejabat Kementerian Pertanian dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan dugaan pemerasan dan gratifikasi oleh Syahrul Yasin Limpo.


Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

7 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.


Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

10 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka Eko Darmanto, dalam perkara dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp.18 miliar di Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Diduga Langgar Etik, Ini Kata Dewas KPK

Alexander Marwata merasa heran atas laporan tersebut, karena pertemuan itu dilakukan secara terbuka di Gedung Merah Putih KPK.


Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

17 jam lalu

Mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto, seusai menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Eko Darmanto, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.


Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

17 jam lalu

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Albertina Ho, dan Ketua Dewas KPK, Tumpak Panggabean, membacakan putusan tiga terperiksa kasus pungli rutan KPK atas nama Ristanta, Sofian Hadi, dan Achmad Fauzi di Gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 27 Maret 2024. Ketiga terperiksa mangkir dari persidangan dengan alasan sakit. TEMPO/Han Revanda Putra.
Dewas KPK Masih Proses Dugaan Pelanggaran Etika oleh Dua Pimpinan Komisi Antikorupsi

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masih memeriksa dugaan pelanggaran etika oleh dua pimpinan KPK.


Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

18 jam lalu

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata menjalani sidang saat dihadirkan sebagai saksi pada sidang praperadilan Firli Bahuri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 14 Desember 2023. Firli mengajukan gugatan praperadilan untuk melawan status tersangka yang ditetapkan Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya menetapkan Firli menjadi tersangka di kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Jaya Selidiki Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Kepala Bea Cukai Yogya, ICW: Keliru

Peneliti ICW Diky Anandya mengatakan, pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto dilakukan dalam rangka aduan masyarakat pada Maret 2023.


Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

20 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Reaksi Pemimpin Parpol atas Putusan MK dalam Perkara Sengketa Pilpres

Surya Paloh mengajak seluruh elite politik menghargai dan menghormati putusan MK.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.