Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Azis Syamsuddin Diduga Dibidik KPK, 3 Tokoh Golkar Rebutan Kursi

image-gnews
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menghadiri upacara pengucapan sumpah anggota MPR Ri pengganti antar waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin saat menghadiri upacara pengucapan sumpah anggota MPR Ri pengganti antar waktu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 1 September 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga politikus Partai Golkar disebut-sebut bersaing merebut jabatan Azis Syamsuddin setelah Komisi Pemberantasan Korupsi getol mengusut perkara korupsi yang melibatkan dirinya. Azis saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dan Wakil Ketua Umum di partai beringin.

Dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 September 2021, pembicaraan pelbagai kasus korupsi yang diduga melibatkan Azis ramai di lingkup internal Golkar. Beberapa politikus disebut sedang berancang-ancang menggantikannya di DPR maupun partai.

Anggota Dewan Pembina Partai Golkar, Fahmi Idris, mengakui adanya persaingan ini. Menurut Menteri Perindustrian periode 2005-2009 ini, perebutan posisi Wakil Ketua DPR dan Wakil Ketua Umum Golkar merupakan hal wajar. Apalagi jika posisi itu dijabat kader yang sedang tersandung masalah hukum.

"Ini semacam konsekuensi hukum di lingkup internal," kata Fahmi Idris pada Jumat, 10 September 2021, dikutip dari Majalah Tempo edisi 12 September 2021.

Fahmi mencontohkan, hal serupa terjadi pada akhir 2017 hingga awal Januari 2018. Ketika itu, posisi Ketua DPR dijabat oleh Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Setya tersandung kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik.

Saat ini, ada tiga nama tokoh yang dikabarkan mengincar kedudukan Azis Syamsuddin di DPR. Mereka adalah Melchias Marcus Mekeng, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, dan Adies Kadir. Ketiganya pejabat teras DPP Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Golkar Melchias Marcus Mekeng disebut sudah sowan ke sejumlah politikus Senayan dan pentolan partai beringin yang menduduki jabatan tinggi di pemerintahan. Namun, politikus asal Nusa Tenggara Timur ini menampik disebut melobi sejumlah kalangan. "Saya enggak ke mana-mana," kata Mekeng pada Sabtu, 11 September lalu.

Tokoh kedua ialah Ahmad Doli Kurnia, loyalis Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, yang kini menjabat Ketua Komisi Pemerintahan DPR dan Wakil Ketua Umum Golkar. Berbeda dengan Mekeng, sejumlah elite Golkar mengatakan Doli tak agresif melobi koleganya. Dimintai konfirmasi soal persaingan ini, Doli menolak berkomentar.

Adapun calon ketiga adalah Adies Kadir, Ketua DPP Golkar sekaligus Wakil Ketua Komisi Hukum DPR. Menurut delapan politikus Golkar yang ditemui Tempo, selain membidik posisi Wakil Ketua DPR, Adies mengincar jabatan Wakil Ketua Umum Golkar. Ia ingin menduduki posisi itu karena membawahkan bidang politik, hukum, dan keamanan di Partai Golkar, bidang yang dia gemari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adies dikabarkan sudah mencari dukungan ke kalangan internal dan tokoh partai lain. Namun Adies tak merespons permintaan wawancara dari Tempo.

Fahmi Idris mengatakan partainya tak pernah kekurangan orang untuk menggantikan Azis. Namun, ia mengatakan keputusan itu bergantung kepada Ketua Umum Airlangga Hartarto. "Jadi untuk mengganti sekelas Azis Syamsuddin enggak sulit. Tapi semuanya akan tergantung pilihan Ketua Umum," ujarnya.

Azis terseret perkara suap terhadap bekas penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Dalam petikan dakwaan yang diunggah di SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Azis dan Aliza Gunado disebut memberikan duit Rp 3 miliar dan US$ 36 ribu kepada Robin. KPK menyebut uang itu merupakan bagian dari janji Rp 11 miliar agar Robin dapat menghentikan penanganan sejumlah kasus.

KPK juga dikabarkan telah menetapkan Azis sebagai tersangka. Namun, komisi antirasuah menjawab normatif ihwal kabar penetapan tersebut.

"Sepanjang dari hasil pengumpulan keterangan ditemukan bukti permulaan sehingga dapat ditarik kesimpulan adanya peristiwa pidana korupsi, maka kami pastikan proses berikutnya akan naik pada tahap penyidikan," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 9 September 2021.

Adapun Azis Syamsuddin belum merespon konfirmasi atas dugaan kasus yang menyeret namanya. Sebelumnya, dia mengaku pernah mengirim uang kepada Robin, tetapi itu merupakan uang pinjaman dan bukan suap.

Selengkapnya baca laporan bertajuk Saling Intip Sebelum Jatuh di Majalah Tempo edisi 12 September 2021.

Baca juga: Golkar Sebut Azis Syamsuddin Masih Aktif di Partai

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

26 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

56 menit lalu

Mentan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya menghadiri acara halal bihalal di kediaman Airlangga, Jalan Widya Chandra III, Jakarta Selatan pada Kamis, 11 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Waketum Golkar Sebut Istri Ridwan Kamil Belum Mundur dari Bursa Calon Pilwalkot Bandung

Doli menyebut istri Ridwan Kamil itu belum tentu maju Pilwalkot Bandung dan melepas statusnya sebagai calon anggota DPR.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 jam lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

7 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

8 jam lalu

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Tempo/Novali Panji
Pertemuan Alexander Marwata dengan Eko Darmanto Diusut Polda Metro Jaya, Ini Kata KPK

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pertemuannya dengan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto terjadi sebelum penindakan.


IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

9 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
IM57+ Institute Nilai Nurul Ghufron Punya Motif Lain Laporkan Albertina Ho

Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha menilai Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memiliki motif lain dalam pelaporan terhadap Anggota Dewas Albertina Ho.


KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

13 jam lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

14 jam lalu

Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 16 September 2021. KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Laporan Nurul Ghufron terhadap Albertina Ho Dinilai Alihkan Isu Kasus Sendiri di Dewas KPK

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyayangkan adanya pelaporan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho.