TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara kubu Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, membantah pihaknya berada di balik tanda pagar (tagar) media sosial dan pesan-pesan teror kepada pengurus Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.
Rahmad merasa kubu Moeldoko difitnah dengan pernyataan pihak AHY ihwal tagar-tagar medsos dan pesan-pesan teror tersebut. "Lagi-lagi, itu adalah fitnah keji, hoaks, tak beretika, dan tak beradab," kata Rahmad kepada Tempo, Ahad, 12 September 2021.
Rahmad mengatakan Moeldoko terus dituduh oleh pihak Partai Demokrat. Misalnya, kata dia, Moeldoko disebut terlibat dalam penyelenggaraan HUT ke-20 di Gading Serpong, Banten, pada Jumat malam lalu. Padahal acara itu digelar oleh para pendiri partai yang dimotori Hencky Luntungan.
Ia mengatakan pihak AHY sebelumnya juga menuduh Moeldoko mengkudeta Partai Demokrat, yang ternyata salah. Menurut dia, Partai Demokrat pimpinan AHY seperti mengalami krisis etika dan kepercayaan diri. "Orang lain yang berbuat, Pak Moeldoko juga yang kena getahnya," ujar Rahmad.
Ia juga menanggapi ihwal gugatan Moeldoko ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Moeldoko menggugat keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang tak mengesahkan hasil KLB Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, yang memenangkan dirinya sebagai ketua umum partai periode 2021-2025.
Menurut Rahmad, gugatan itu adalah langkah hukum yang diperbolehkan menurut undang-undang. Ia mengatakan Moeldoko justru taat aturan sehingga menempuh jalur yang benar.
"Tak perlu cuap-cuap atau mencak-mencak dengan berbagai narasi yang sesat. Jika AHY yakin menang, kenapa harus takut dan kehilangan akal sehat seolah-olah KLB barang haram," kata Rahmad.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono sebelumnya menyebut upaya merampas partainya masih terus terjadi. Hal itu disampaikan AHY dalam perayaan HUT ke-20 Partai Demokrat pada Kamis malam, 9 September lalu.
Adapun Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyinggung upaya kubu Moeldoko menggugat ke PTUN Jakarta. Menyitir kuasa hukum Demokrat yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, Herzaky menyebut gugatan itu kedaluwarsa.
Herzaky juga menyebut ada tagar-tagar di media sosial hingga pesan teror ke pengurus partai. Ia menilai itu sebagai upaya memanipulasi fakta di depan publik.
Salah satu pesan WhatsApp yang diterima pengurus DPP Partai Demokrat di bawah kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Istimewa.
Herzaky menunjukkan salah satu pesan yang diterima para pengurus Demokrat. Yakni sebuah poster bergambar wajah Moeldoko, disertai logo Partai Demokrat dan tulisan "Bersama Moeldoko Membangun Negeri".
"Bersama Moeldoko Partai Demokrat Jaya selama 2 Dekade. Hidup Moeldoko yang menghancurkan dinasti Cikeas!" begitu bunyi pesan yang mengiringi poster itu.
Poster lainnya masih bergambar wajah Moeldoko, disertai tulisan 'Demokrat S14P! 20 Tahun Partai Demokrat' dan 'Demokrat untuk Negeri'. "Seakan-akan ada 'darah segar' yang dikucurkan akhir-akhir ini, sehingga pergerakannya menggeliat lagi," kata Herzaky kepada Tempo, Sabtu, 11 September 2021.
Baca juga: Upaya Merampas Demokrat Masih Terjadi: Tagar di Medsos hingga Teror ke Pengurus
BUDIARTI UTAMI PUTRI