TEMPO.CO, Jakarta - Tim Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Pengungsi Maybrat mencatat ada 2.086 warga sipil yang terpaksa mengungsi pasca konflik di antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan TNI-Polri pecah di Maybrat, Papua Barat. Para pengungsi ini berasal dari 36 Kampung pada 5 Distrik yaitu Aifat Selatan, Aifat, Aifat Timur, Aifat Timur Selatan dan Afat Timur Tengah.
"69 diantaranya merupakan balita dengan usia 0 Bulan hingga 5 Tahun. 11 orang dari para pengungsi ini telah mengalami sakit," kata anggota Yohanis Mambrasar, advokat sekaligus tim penyusun laporan 'Kampung Su Kosong', Sabtu, 11 September 2021.
Menurut Yohanis, laporan ini didapat tim dari wawancara para pengungsi yang terdiri dari warga Kampung, Kepala Kampung, dan Pimpinan Gereja setempat. Pemantauan pengungsi, analisis dokumen, dan riset media juga dilakukan sejak 4 hingga 10 September 2021.
Dari laporan itu, para pengungsi ini mengungsi ke sepuluh tempat yang penyebaran yaitu di Hutan, Kumurkek, Aitinyo, Ayamaru, Aifat Utara, (Kab Maybrat), Mukamat Distrik Kais Darat, Teminabuan (Kab. Sorong Selatan), Arandai, Atori (Kab. Bentuni) dan Sorong, Papua Barat.
"Data ini ada sebagian yang belum masuk, karena kampung lain di distrik lain kami belum sampai belum terdata. Jadi jumlah pengungsi lebih dari jumlah yang kami data," kata Yohanis.
Yohanis mengatakan para pengungsi ini telah kehilangan hak-hak mereka, seperti rumah dan properti.
Baca: Polda Papua Barat Tetapkan 17 DPO Penyerang Posramil Kisor, Ini Daftarnya