Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PAN Usul Amandemen UUD 1945 Ditunda karena Masih Pandemi Covid-19

image-gnews
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam diskusi Empat Pilar MPR kerjasama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas MPR di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 September 2018. (dok MPR RI)
Anggota MPR dari Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi, dalam diskusi Empat Pilar MPR kerjasama Koordinatoriat Wartawan Parlemen dengan Biro Humas MPR di Media Center MPR/DPR/DPD, Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Jakarta, Jumat, 14 September 2018. (dok MPR RI)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional Viva Yoga Mauladi mengatakan amandemen UUD 1945 sebaiknya ditunda lantaran pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Ia mengatakan pemerintah dan masyarakat masih sama-sama berjuang menghadapi pagebluk.

"Saya rasa tidak tepat kalau pada hari ini atau tahun ini kita melakukan perubahan Undang-Undang Dasar," kata Viva Yoga dalam diskusi daring yang digelar ILUNI UI, Sabtu, 11 September 2021.

Menurut Viva Yoga, agenda tersebut belum memungkinkan dari sisi ekonomi dan sosial. Ia menyebut pemerintah masih berjuang berupaya memulihkan ekonomi nasional, sedangkan masyarakat masih menderita karena kebijakan pembatasan yang berdampak ke ekonomi mereka.

Dalam kondisi tak memungkinkan demikian, kata dia, sebaiknya perubahan konstitusi tidak dilakukan. Meski begitu, mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini mengatakan amandemen UUD 1945 memang boleh dilakukan.

Ia merujuk pada Pasal 37 UUD 1945 yang mengatur ihwal mekanisme perubahan itu. "Konstitusi negara bisa diubah, tidak seperti kitab suci, Alquran, Injil, dan sebagainya," ujarnya.

Jika dilakukan amandemen, Viva mengatakan hal itu harus demi kepentingan negara, bukan golongan atau partai politik. Ia mengatakan konsep amandemen seperti ini yang harus didukung nantinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tapi kondisi sekarang mengingat kondisi Covid-19, sebaiknya ditunda dulu. Dihentikan dulu wacana, perdebatan, soal amandemen UUD 45," kata Viva. Ia mengimbuhkan, semua pihak sebaiknya fokus terlebih dulu untuk memberantas pandemi Covid-19 agar menjadi endemi.

Menanggapi Viva Yoga, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengatakan tak setuju amandemen konstitusi dilakukan kendati Indonesia sudah tidak dilanda pandemi Covid-19. Bivitri menilai dari dua parameter, yakni proses amandemen dan materi muatan amandemen.

"Prosesnya harus partisipatif betul, harus ada momentum konstitusional. Kedua, materi muatannya, apakah bersesuaian dengan kebutuhan warga, bukan kebutuhan elite," kata Bivitri dalam diskusi yang sama ihwal wacana amandemen UUD 1945.

Baca juga: Wakil Ketua MPR Syarief Hasan Tidak Setuju Amandemen UUD 1945

BUDIARTI UTAMI PUTRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

4 jam lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jika 5 Parpol Tidak Gerakkan Hak Angket DPR, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Ini yang Terjadi

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melihat belum ada gerakan signifikan dari 5 parpol untuk gerakkan hak angket indikasi kecurangan Pemilu 2024.


Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

22 jam lalu

Foto udara pemukiman warga adat Suku Balik yang berdekatan dengan proyek pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, 6 Maret 2023. REUTERS/Willy Kurniawan
Penggusuran Warga di Sekitar IKN, Politikus PDIP: Jangan Sekali-kali Menindas, Menyepelekan..

Sejumlah anggota DPR mempertanyakan penggusuran warga di kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur ke Kepala Otorita IKN Bambang Susanto.


Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dalam kegiatan syukuran dan konsolidasi partai di Kabupaten Badung, Bali, Jumat, 15 Maret 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Reaksi Gerindra dan PAN soal Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang meminta jatah menteri minimal 5 menteri mendapat reaksi dari Gerindra dan PAN.


Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

4 hari lalu

Adnan Topan Husodo. linkedln.com
Apa Kabar Hak Angket Pemilu 2024? Adnan Topan Husodo: Bisa Masuk Angin Jika Ada Parpol Tersandera Politik dan Hukum

Dorongan parpol lakukan hak angket didukung setidaknya 50 tokoh belum lama ini. Adnan Topan Husodo mewaspadai beberapa hal yang bisa gagalkan ini.


Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

5 hari lalu

Kadis Kesehatan Sumatera Utara Alwi Mujahit dan rekanannya, Robby Messa Nura menjadi tersangka korupsi penyelewengan dan mark-up pengadaan APD Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut Tahun Anggaran 2020. Foto: Istimewa
Dugaan Korupsi Anggaran Covid-19, Kejaksaan Tahan Kadis Kesehatan Sumatera Utara

Kedua tersangka bisa dijerat dengan hukuman mati karena dugaan korupsi pengadaan barang saat situasi bencana pandemi Covid-19.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

6 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

6 hari lalu

Petugas pemakaman beristirahat usai memakamkan sejumlah jenazah dengan protokol COVID-19 di TPU Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu, 4 Juli 2021. Jumlah kematian akibat COVID-19 per hari Minggu 4 Juli 2021 mencapai 555 kasus, yang menjadi rekor tertinggi sejak kasus pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan Presiden Joko Widodo pada awal Maret 2020.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
4 Tahun Pandemi Covid-19, TPU di Jakarta sempat Kehabisan Tempat Penguburan Korban Virus Corona

Di Jakarta, setidaknya ada dua TPU yang jadi tempat permakaman korban saat pandemi Covid-19, yakni TPU Tegal Alur dan Pondok Ranggon.


50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

6 hari lalu

Calon pimpinan (capim) KPK Sujanarko menyampaikan pendapatnya saat uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Komisi III DPR, Kompleks Senayan, Jakarta, 14 Desember 2015. ANTARA/M Agung Rajasa
50 Tokoh Surati Megawati, NasDem, PKS, PKB, PPP: Eks Direktur KPK Sebut Soal Tantangan Hak Angket

Eks Direktur KPK Sujanarko sebut soal tantangan hak angket yang diusulkannya bersama 49 tokoh lain dalam surat yang ditujukan ke Megawati dan lainnya


Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

7 hari lalu

Ilustrasi virus corona atau Covid-19. REUTERS
Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?


Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

7 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
Istri Munir Termasuk 50 Tokoh Kirim Surat ke Partai Politik Dukung Hak Angket Pemilu 2024, Suciwati Khawatirkan Ini

Istri Munir, Suciwati termasuk dari 50 tokoh yang kirimkan surat kepada ketua umum partai politik untuk ajukan hak angket DPR. Ini alasannya mendukung