Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kerja Cerdas: Upaya Menjaga Kesehatan Mental Pekerja untuk Keberlangsungan Usaha di Masa Pandemi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Sejak ditetapkan sebagai pandemi pada Maret 2020, pagebluk Covid-19 membawa dampak negatif bagi lebih dari 29 juta pekerja Indonesia. Selain berbagai permasalahan ekonomi yang mengakibatkan penutupan usaha dan pengurangan pekerja, pandemi ini juga berimbas pada peningkatan kasus kekerasan di dalam rumah tangga dan terganggunya kesehatan mental pekerja.

Survei cepat yang dilakukan Tempo.co menemukan sebanyak 72,4 persen dari 2.700 pembaca yang mengikuti survei mengaku mengalami gangguan kesehatan mental. Ini sejalan dengan temuan Ipsos dan Forum Ekonomi Dunia yang mendata 13 ribu pekerja di 28 negara mengalami gangguan mental akibat rentannya keamanan kerja dan perubahan rutinitas.

Gangguan kesehatan mental pekerja berpotensi membawa dampak pada kerugian perekonomian hingga 1 triliun dolar AS per tahun secara global akibat menurunnya produktivitas. Di Swiss misalnya, biaya work-related stress di masa pandemi meningkat 600 juta Swiss Franc setiap bulan dari 7,6 miliar Swiss Franc saat sebelum pandemi berlangsung.

Tren kenaikan gangguan kesehatan mental di masa pandemi ini menjadi sorotan dalam diskusi virtual Ngobrol @Tempo bertajuk ‘Kesehatan Mental PekerjaTerapitPandemi: BagaimanaKerja Cerdas Bekerja?’ pada Kamis, 9 September 2021. Direktur Kesehatan Jiwa dan NAPZA Kementerian Kesehatan, Celestinus Eigya Munthe, menegaskan peningkatan kasus sebanyak 6,8 persen gangguan kecemasan dan 8,5 persen depresi.

“Kementerian Kesehatan mencatat pada 2020, 18 ribu orang mengalami gangguan jiwa, 23 ribu depresi dan 1.163 percobaan bunuh diri. Untuk itu, pemerintah telah menyediakan layanan kesehatan jarak jauh (telemedisin) melalui aplikasi Sehat Jiwa, dimana pekerja dapat berkonsultasi dan melakukan konseling bebas biaya untuk mengatasi tekanan mental dalam bekerja,” ujarnya.

Gangguan kesehatan mental yang dialami pekerja jika tidak segera diatasi dapat berujung pada menurunnya produktivitas usaha. Ini tentunya dapat menjadi ancaman bagi upaya pemerintah yang tengah gencar memulihkan ekonomi dan kesehatan.

Untuk itu, Nuri Purwito Adi, Kepala Prodi Spesialis Kedokteran Okupasi UI, menekankan pentingnya upaya mengenali gangguan mental disebabkan oleh faktor psikologis dan emosional. Tanda-tanda yang dapat diamati adalah munculnya gejala psikosomatis, merasa mual-mual hingga adanya perubahan perilaku secara signifikan dan penggunaan obat-obatan.

Dia pun mengingatkan pekerja yang ingin tetap menjaga keseimbangan kehidupan pribadi di tengah pekerjaan, perlu membuka komunikasi yang terbuka baik dengan keluarga maupun perusahaan. “Kita harus tahu kapan bermain peran sebagai pekerja dan urusan rumah tangga.Harus ada komitmen soal waktu dengan tim kerja,” pesan Nuri.

Lantas, bagaimana manajemen perusahaan mengantisipasi ancaman gangguan kesehatan mental para pekerjanya? Perwakilan PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, RakhmatAji Pratomo,menyampaikan bahwa mitigasi dilakukan dengan membentuk tim khusus untuk pencegahan Covid-19.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain memastikan protokol dan kondisi kesehatan di tempat kerja, tim ini juga memberikan perhatian pada kesehatan mental pekerja. Tim tersebut akan melakukan implementasi dan pemantauan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan perusahaan, termasuk terkait jam kerja, dukungan layanan kesehatan, penugasan dan mobilitas pekerja, terutama saat bekerja dari rumah.

“Perusahaan melakukan kegiatan ini bersama dengan serikat pekerja. Untuk menciptakan kerja layak, yang penting adalah keterlibatan pekerja dalam pengambilan keputusan. Kegiatan yang dilakukan bisa sederhana, misalnya melakukan kuis dengan hadiah makanan yang dikirim ke rumah pekerja,” cerita Aji.

Sementara Grace Monica Halim, Staf Teknis ILO Jenewa, menegaskan bahwa kesehatan mental sudah menjadi perhatian ILO bahkan jauh sebelum Covid-19ditetapkan sebagai pandemi global. “Kesehatan bukan cuma fisik, tetapi juga mental. Stres dapat menimbulkan efek-efek lain, termasuk kecelakaan kerja, kualitas kerja menurun,” ungkapnya. 

Konsentrasi ILO pada kesehatan mental pekerja tertuang dalam tiga Konvensi ILO No. 155, 161, dan 187 yang menjadi keterpaduan dalam prinsip-prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Terkait dengan kerja cerdas, Grace mengatakan ini merupakan bagian dari decent work atau pekerjaan yang layak. “Karena smart working berpusat pada manusia. Intinya pekerja harus tahu hak-hak kerjanya,” katanya.

Stigma negatif terhadap pekerja dengan gangguan kesehatan mental masih menjadi hambatan besar bagi pekerja untuk meminta bantuan. “Mereka tidak berani mencari bantuan karena takut stigma,” ujar Grace, seraya menegaskan bahwa pandangan ini harus segera diredam demi kepentingan pekerja dan perusahaan. “Untuk itu ILO selalu mendorong adanya dialog antara pekerja dan pengusaha untuk menghapus stigma-stigma seperti ini.”

Selanjutnya, untuk memastikan keberlangsungan usaha dan ketenagakerjaan di masa pandemi, termasuk soal kesehatan mental pekerja, ILO saat ini sedang menginisiasi layanan penilaian risiko Covid-19 di tempat kerja yang menyasar kepada 1.500 tempat kerja di Indonesia. Melalui layanan ini, perusahaan akan diberikan bantuan teknis agar mampu melanjutkan dan memperluas operasi bisnis secara aman di masa pandemi.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut dapat dilihat di laman ilocovidproject.id.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

22 Maret 2023

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Tolak UU Cipta Kerja, Said Iqbal Sebut Bakal Ada Gerakan dari Buruh Internasional

DPR RI mengesahkan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja pada Selasa, 21 Maret 2023.


Menaker Minta Dukungan ILO Kembangkan Sektor Ketenagakerjaan di Indonesia

11 Juni 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berfoto bersama saat melakukan Pertemuan Bilateral dengan Direktur Jenderal ILO, Gilbert Houngbo di Jenewa, Swiss, Jumat (10/6/2022).
Menaker Minta Dukungan ILO Kembangkan Sektor Ketenagakerjaan di Indonesia

Dukungan untuk pengembangan TKI yang berkelanjutan


Indonesia Dukung Dimasukkannya K3 dalam Prinsip dan Hak Dasar ILO

1 Juni 2022

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan dan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker & K3) Kementerian Ketenagakerjaan, Haiyani Rumondang
Indonesia Dukung Dimasukkannya K3 dalam Prinsip dan Hak Dasar ILO

Undang-undang Indonesia telah menyatakan pentingnya pelindungan K3


ILC ke-110 Dilakukan Secara Hybrid, Indonesia Dipastikan Hadir di Swiss

1 Juni 2022

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi
ILC ke-110 Dilakukan Secara Hybrid, Indonesia Dipastikan Hadir di Swiss

Setiap delegasi memiliki hak bersuara dan hak mengungkapkan pendapat yang sama untuk membahas isu-isu terkini yang dihadapi dunia ketenagakerjaan


Menaker Minta Calon Dirjen ILO Dukung Ketenagakerjaan Indonesia

5 Maret 2022

Menaker Minta Calon Dirjen ILO Dukung Ketenagakerjaan Indonesia

Kemanker memiliki sembilan strategi prioritas pembangunan ketenagakerjaan.


Pengangguran Dunia Naik Jadi 207 Juta, Jokowi Tawarkan 4 Kebijakan

23 Februari 2022

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Peluncuran Kolaborasi Pengembangan Ekosistem Kendaraan Listrik di SPBU MT Haryono, Jakarta, Selasa, 22 Februari 2022. Jokowi berharap melalui pembangunan ekosistem kendaraan listrik dari hulu ke hilir tersebut, Indonesia dapat menjadi produsen kendaraan listrik. Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Pengangguran Dunia Naik Jadi 207 Juta, Jokowi Tawarkan 4 Kebijakan

PresidenJokowi menyinggung proyeksi International Labour Organization (ILO) tentang tingkat pengangguran global yang bisa mencapai 207 juta pada 2022.


Sekjen Kemnaker: Komunikasi Tripartit untuk Penerapan Konvensi ILO

18 Februari 2022

Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi
Sekjen Kemnaker: Komunikasi Tripartit untuk Penerapan Konvensi ILO

Negara-negara anggota ILO wajib menyampaikan laporannya sebagai langkah melaksanakan ketentuan Konvensi dan Rekomendasi yang belum diratifikasi.


Menaker dan ILO Indonesia Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI

4 Februari 2022

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah
Menaker dan ILO Indonesia Bahas Tiga Isu Pelindungan PMI

Tiga isu yang dibahas sangat penting sesuai amanat UU No.18 Tahun 2017.


WHO dan ILO Ingatkan Efek Tekanan Kerja Berlebihan dan Durasi Kerja yang Panjang

11 November 2021

ilustrasi stres (pixabay.com)
WHO dan ILO Ingatkan Efek Tekanan Kerja Berlebihan dan Durasi Kerja yang Panjang

Terjadi peningkatan kematian sebesar 29 persen di 194 negara karena tekanan kerja yang berlebihan dan jam kerja yang panjang selama pandemi Covid-19.


ILO Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja untuk Ketahanan Bisnis di Masa Pandemi

15 Oktober 2021

Pekerja dengan mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai prosedur kesehatan dan keselamatan kerja (K3) menyelesaikan pembangunan proyek revitalisasi Taman Ismail Marzuki (TIM), Cikini, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. ANTARA/M Risyal Hidayat
ILO Tekankan Pentingnya Keselamatan Kerja untuk Ketahanan Bisnis di Masa Pandemi

ILO menekankan pentingnya menciptakan keselamatan kerja sebagai upaya membantu ketahanan bisnis dalam jangka panjang, khususnya di masa pandemi Covid-