Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker Tinjau Aktivasi Rekening Penerima BSU di Bandung

image-gnews
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat menyaksikan pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan pemerintah berupa subsidi upah (BSU) tahun 2021.
Iklan

Bandung – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 10 September 2021.

Pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol) ditujukan bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Negara).

"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah.Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Ida.

Ia menyatakan pekerja di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.

BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja yang sudah memiliki rekening di bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening di bank Himbara. "Nah sekarang sudah tahap tiga. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja) dibukakan rekening Bank Mandiri," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hingga hari ini BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja secara nasional. Khusus untuk Jawa Barat, BSU sudah diterima oleh 608.820 pekerja. "Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat yang menerima BSU ini," kata Ida.

Ia mengemukakan hingga kini BSU tahun 2021 tidak menemui kendala dalam proses penyalurannya. Sebab,pihaknya telah belajar dari pengalaman BSU tahun 2020, apalagi sekarang dibantu BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data. "Data dari BPJS ketenagakerjaan sudah rapi, divalidasi diserahkan kepada kami untuk check and re-check sesuai Permenaker," jelasnya.

Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Retna Pratiwi; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz; Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo; dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Rohan Hafaz. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

1 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.


3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

2 hari lalu

Menko PMK Muhadjir Effendy dan Menaker Ida Fauziyah (kanan) memberikan keterangan kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 25, Maret 2024. ANTARA/Benardy Ferdiansyah
3 Jurus Jokowi Pertajam Desain Ekonomi dan Ketenagakerjaan 10 Tahun ke Depan

Presiden Jokowi ingin mempertajam desain besar ekonomi dan ketenagakerjaan untuk 10 tahun ke depan. Apa maksudnya?


Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

2 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Menaker soal Imbauan ke Perusahaan Beri THR ke Pengemudi Ojol dan Kurir: Ini Adalah Niat Baik Kami..

Menaker angkat bicara soal ramai dibahasnya soal pemberian THR kepada pengemudi ojek online atau ojol dan kurir logistik. Apa katanya?


Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

10 hari lalu

Pekerja melakukan konsultasi di Posko Pengaduan THR Online di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa, 21 Mei 2020. ANTARA
Karyawan Belum Dapat THR? Begini Cara Lapornya

Kemnaker mengimbau pengusaha membayar THR maksimal sepekan sebelum Lebaran. Simak cara melaporkan pengusaha yang belum memberikan THR berikut ini.


Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

10 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penjelasan secara virtual soal Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 pada Sabtu, 19 November 2022. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Menaker Tegaskan Perusahaan Mesti Taati Kewajiban THR: Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah menegaskan agar perusahaan mematuhi ketentuan THR bagi pekerja dan buruh. Dia mengatakan, THR keagamaan merupakan kewajiban pengusaha.


Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

10 hari lalu

Calon anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ida Fauziyah ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (18/3/2024). (ANTARA/Yashinta Difa)
Respons Menaker Ida Fauziyah Usai Disebut Berpeluang Besar Melenggang ke Senayan

Menaker Ida Fauziyah buka suara usai disebut berpeluang besar melenggang ke Senayan. Caleg dari PKB ini meraih 60.180 suara di Dapil Jakarta II.


Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

14 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Perusahaan Wajib Bayar Full THR Karyawan H-7 Sebelum Lebaran, Ini Hitungannya

Menaker mengingatkan pengusaha untuk membayar THR maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri dan tidak boleh dicicil. Seperti apa hitungannya?


Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran: Tidak Boleh Dicicil

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Wanti-wanti THR Dibayar Maksimal H-7 Lebaran: Tidak Boleh Dicicil

Menaker Ida Fauziyah mewanti-wanti ke para pemberi kerja untuk membayarkan THR maksimal H-7 Lebaran dan tidak boleh dicicil.


Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

14 hari lalu

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 27 September 2023. Rapat tersebut membahas tindak lanjut arahan Presiden RI terkait pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sesuai UU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI), membahas capaian peningkatan kesempatan dan keterampilan kerja pada Balai Latihan kerja Luar Negeri (BKLN), Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBVP) serta BLK Komunitas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menaker Ida Fauziyah Minta Perusahaan Cairkan THR Paling Lambat H-7 Sebelum Idul Fitri

Kementerian Ketenagakerjaan segera mengeluarkan surat edaran mengenai penetapan pembayaran THR bagi gubernur di seluruh Indonesia untuk diteruskan kepada para pengusaha.


Menaker: Bekerja Saat Coblosan Pemilu 2024 Berhak Dapat Upah Lembur

54 hari lalu

Sejumlah pemilih sedang mengamati gambar spesimen surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Menaker: Bekerja Saat Coblosan Pemilu 2024 Berhak Dapat Upah Lembur

Menaker Ida Fauziyah menyebut, pekerja yang bekerja bertepatan dengan Pemilu 2024 berhak menerima upah lembur.