Bandung – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyaksikan langsung pembukaan dan aktivasi rekening secara kolektif bagi penerima bantuan subsidi upah (BSU) tahun 2021 untuk pekerja PT Perusahaan Industri Ceres, Dayeuhkolot, Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 10 September 2021.
Pembukaan rekening baru secara kolektif (burekol) ditujukan bagi pekerja yang sudah ditetapkan sebagai penerima BSU namun belum memiliki rekening bank Himbara (Himpunan Bank Negara).
"Saya baru saja menyaksikan pekerja di perusahaan PT Ceres ini yang menerima Bantuan Subsidi Upah.Tadi saya melihat langsung dan sudah dilihat uangnya (diterima pekerja). Dan ini adalah masuk kategori penyaluran dengan Burekol," ucap Ida.
Ia menyatakan pekerja di PT Perusahaan Industri Ceres mendapatkan BSU karena memenuhi persyaratan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemberian Subsidi Upah 2021.
BSU tahap I dan II disalurkan secara langsung kepada pekerja yang sudah memiliki rekening di bank Himbara. Adapun untuk tahap III, IV, dan V, BSU diberikan kepada pekerja dengan cara membukakan rekening secara kolektif karena mereka belum memiliki rekening di bank Himbara. "Nah sekarang sudah tahap tiga. Di sini, di perusahaan Ceres ini (pekerja) dibukakan rekening Bank Mandiri," ujarnya.
Hingga hari ini BSU tahun 2021 telah disalurkan kepada 3.257.376 pekerja secara nasional. Khusus untuk Jawa Barat, BSU sudah diterima oleh 608.820 pekerja. "Jadi cukup banyak pekerja di Jawa Barat yang menerima BSU ini," kata Ida.
Ia mengemukakan hingga kini BSU tahun 2021 tidak menemui kendala dalam proses penyalurannya. Sebab,pihaknya telah belajar dari pengalaman BSU tahun 2020, apalagi sekarang dibantu BPJS Ketenagakerjaan untuk validasi data. "Data dari BPJS ketenagakerjaan sudah rapi, divalidasi diserahkan kepada kami untuk check and re-check sesuai Permenaker," jelasnya.
Turut hadir dalam kesempatan ini Dirjen PHI dan Jamsos, Indah Anggoro Putri; Sesditjen PHI dan Jamsos, Surya Lukita Warman; Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja, Retna Pratiwi; Staf Khusus Menaker, Dita Indah Sari; Staf Khusus Menaker, M. Reza Hafiz; Kadisnakertrans Provinsi Jawa Barat, Rachmat Taufik Garsadi; Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo; dan Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., Rohan Hafaz. (*)