Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Salim Segaf Al Jufri soal Upaya Hilangkan Stigma PKS Radikal dan Wahabi

image-gnews
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie menabuh beduk disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 September 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua Majelis Syuro PKS Salim Assegaf Aljufrie menabuh beduk disaksikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri) saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PKS 2019 di Jakarta, Kamis, 14 September 2019. ANTARA/M Risyal Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera mendorong penokohan Salim Segaf Al Jufri sebagai salah satu figur nasional. Keputusan menokohkan Ketua Majelis Syura PKS itu diambil dalam dalam musyawarah Majelis Syura IV pada 30 Juni 2021.

"Mereka pilih saya secara pribadi. Di PKS apa pun yang diputuskan oleh Majelis Syura ya kami siap semua," kata Salim Segaf dalam wawancara dengan Tempo di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Kamis, 9 September 2021.

Salim mengatakan ada sejumlah tujuan dari penokohan ini. Pertama, ia menyebut sudah keniscayaan setiap partai memunculkan tokohnya untuk ikut dalam kepemimpinan nasional.

Tokoh nasional tersebut ini nantinya akan tampil berbicara mengenai isu-isu strategis. Dengan begitu, PKS berharap partai akan lebih dikenal hingga ke daerah-daerah.

Tujuan penokohan berikutnya ialah untuk menghilangkan stigma radikal dan wahabi yang melekat kepada PKS. Salim menjelaskan, isu radikal dan wahabi ini sudah lama dikaitkan dengan partainya.

"Ini menyelesaikannya tidak mudah, isu wahabi hampir 15 tahun saya menjadi ketua Majelis Syura masih ada," ujar Salim.

Salim mengatakan stigma itu biasanya muncul dari keberadaan tokoh tertentu. Menurut Salim, stigma tersebut dilekatkan agar masyarakat tak memilih PKS.

Ia menilai perlu pendekatan kepada publik luas termasuk para tokoh masyarakat untuk mengklarifikasi stigma itu. Salim mengklaim, anggapan yang berdampak negatif kepada partai itu kini sudah mulai memudar.

"Saya ketika keliling sudah mulai enggak ada. Ini kan perlu kerja, silaturahim, dialog, diskusi. Memang ketika ketemu dibilang 'PKS ini serius, tapi ketika ngobrol ada juga candanya'," kata Salim bercerita.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

PKS, Salim melanjutkan, terkadang juga dianggap sebagai partai yang eksklusif. Menteri Sosial Kabinet Indonesia Bersatu II atau di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini mengaku menemui berbagai kalangan, mulai dari tokoh nasional, kiai atau ajengan, pengusaha, bahkan masyarakat nonmuslim.

Kepada mereka, Salim menjelaskan bahwa PKS merupakan partai bagi semua kalangan. "Penampilan-penampilan semacam ini penting dengan munculnya penokohan tadi," ujar Salim.

Politikus kelahiran Solo, 17 Juli 1954 ini mengakui salah satu efek yang diharapkan yakni meningkatnya suara partai. Ia mencontohkan, di beberapa daerah PKS tak mendapatkan kursi Dewan Perwakilan Rakyat karena perolehan suaranya rendah.

Menurut Salim, PKS menilai ini imbas dari tidak dikenalnya partai atau stigma radikal serta wahabi yang melekat kepada mereka. "Jadi dengan penokohan tadi semakin dikenalkanlah partai ini dan membersihkan dari stigma-stigma tadi," ujar Salim.

Salah satu cara Salim menghilangkan stigma tersebut ialah dengan mengenalkan kakeknya, Sayyid Idrus bin Salim Al Jufrie, penyiar Islam yang juga mendirikan sekolah-sekolah di Indonesia bagian timur. Sayyid Idrus menciptakan bait-bait syair tentang 17 Agustus 1945 dan merah putih.

Salim mengatakan, menurut cerita yang dia dapat, kakeknya berdialog dengan pendiri Nahdlatul Ulama Hasyim Asy'ari pada masa menjelang proklamasi kemerdekaan Indonesia. Sayyid Idrus, kata Salim, juga mendukung Bung Karno serta menyatakan kesiapan mendengarkan para pemimpin.

Nama Sayyid Idrus bin Salim Al Jufrie diabadikan menjadi nama bandar udara di Palu, Sulawesi Tengah, tepatnya Bandara Mutiara SIS Al-Jufrie. Menurut Salim Segaf, kakeknya tinggal setahap lagi ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Semua persyaratan untuk itu disebutnya sudah lengkap.

"Mau dibilang radikal bagaimana?" kata Salim Segaf. "Kadang-kadang kita hidup ini dikenal dengan kakek dan orang tua, kan begitu. Itu upaya, lah, untuk menghilangkan stigma."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

21 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif, Ini Kata Ketua DPR Puan Maharani

Ihwal usul PKS, apakah masih ada peluang merevisi UU DKJ?


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

22 jam lalu

Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas menyampaikan laporan pembahasan RUU DKJ dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

3 hari lalu

Presiden Jokowi melakukan sarapan dengan AHY di Yogya, Minggu, 28 Januari 2024. FOTO/Humas Demokrat.
AHY Sebut Bisa Hancur Lebur Jika Masih Bersama Koalisi Perubahan, Begini Peristiwa Hengkangnya

Ketua Umum Partai Demokrat AHY bersyukur memilih hengkang dari Koaliasi Perubahan yang mengusung Anies Bawedan, pindah ke koalisi Prabowo-Gibran.


Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

4 hari lalu

Petugas bersiap mengendarai kendaraan yang membawa sejumlah bendera partai politik dan bendera partai lokal saat peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 di Banda Aceh, Aceh, Selasa 14 Februari 2023. Peluncuran Kirab Pemilu tahun 2024 secara serentak di delapan lokasi dan salah satunya di provinsi Aceh dengan tema
Deretan Partai Oposisi dari Masa ke Masa

Oposisi menjadi bagian penting dalam sistem demokrasi sebagai upaya penerapan mekanisme check and balance, berikut deretan partai oposisi dari masa ke masa.


Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

4 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat Politik Unand Sebut 2 Tujuan Hak Angket Kecurangan Pemilu, Salah Satunya sebagai Posisi Tawar

Pengamat politik Unand sebut 2 kemungkinan tujuan hak angket kecurangan pemilu 2024. Salah satunya bargaining power merapat ke Prabowo-Gibran


Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

4 hari lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyampaikan pidato seusai penetapan sebagai pemenang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kertanegara, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU menetapkan pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Dinilai Butuh Koalisi Raksasa Usai Penetapan Pemilu 2024, Berikut Jenis-jenis Koalisi

LSI Denny JA menyatakan Prabowo-Gibran membutuhkan koalisi semipermanen, apa maksudnya? Berikut beberapa jenis koalisi.


Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

4 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa poster saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Majelis Syura PKS Amanatkan Anggotanya Dorong Hak Angket di DPR

PKS mengeluarkan keputusan agar anggotanya yang berada di DPR RI tetap mendorong penggunaan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

5 hari lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
PKS Pastikan Tak Bakal Bertemu Prabowo hingga Ada Ketetapan MK

PKS memastikan belum ada rencana pertemuan antara Prabowo dengan Presiden PKS Ahmad Syaikhu.