Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Terima Sertipikat Hak Atas Tanah Dua Pulau Kecil di Batam

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menerima sertipikat hak atas bidang tanah di dua pulau kecil terluar, Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berhanti di wilayah Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada 2 September 2021. Luas area yang disertipikatkan tersebut mencapai 2.645 m² di Pulau Pelampong dan 800 m² di Pulau Batu Berhanti.

Provinsi Kepulauan Riau memiliki 2.025 pulau yang telah dilaporkan (didepositkan) ke PBB. Diantaranya adalah 22 Pulau Pulau Kecil/Terluar (PPKT), 14 PPKT sudah disertipikatkan sebagian bidang tanahnya atas nama Pemerintah RI c.q. Kementerian Kelautan dan Perikanan, sementara tiga PPKT berstatus kawasan hutan.

“Melalui program Sertipikasi Hak Atas Tanah (HAT) di PPKT diharapkan dapat meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari kerja sama pemanfaatan atas PPKT. Selain itu, ini juga sebagai upaya mempertahankan budaya masyarakat adat di pulau kecil terluar,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Pamuji Lestari.

Lebih lanjut Pamuji atau Tari menerangkan khusus Kota Batam terdapat empat PPKT yang tiga diantaranya sudah disertipikatkan atas nama KKP yaitu Pulau Nipa, Pulau Pelampong dan Pulau Batu Berhanti. Sedangkan satu lainnya masih dalam proses menunggu terbitnya sertipikat yaitu Pulau Putri.

Saat menerima sertipikat dari Wakil Menteri ATR/BPN, Tari menyampaikan ucapan terimakasih atas nama KKP sekaligus  apresiasi yang tinggi kepada Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kepulauan Riau serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Batam yang telah mendukung dan memfasilitasi kegiatan sertipikasi di PPKT.

“Saya berharap kerja sama ini dapat lebih ditingkatkan lagi, terlebih pasca ditetapkannya UU Cipta Kerja beserta Peraturan Pemerintah maupun peraturan teknis pelaksanaannya,” kata Tari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sertipikasi hak atas tanah di PPKT dimaksudkan untuk menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu memanfaatkan sumber daya alam untuk pembangunan berkelanjutan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, karenanya pengelolaan PPKT mutlak dilakukan. “Kegiatan sertipikasi PPKT ini sudah dilakukan KKP sejak 2017. Hingga Agustus 2021 ini terbit sebanyak 54 sertipikat bidang tanah di 44 PPKT,” ujar Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Muhammad Yusuf.

Indonesia saat ini telah melaporkan 16.771 pulau ke PBB. Sebanyak 34 pulau diantaranya adalah pulau besar yang luasnya di atas 2.000 kilometer persegi. Sedangkan 16.737 pulau lainnya pulau kecil yang luasnya di bawah 2.000 kilometer persegi. Diantara pulau-pulau kecil tersebut, terdapat 111 PPKT yang berbatasan dengan negara lain berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017. PPKT tersebut sangat strategis karena menghubungkan garis pangkal laut kepulauan dan menjadi dasar dalam penarikan batas wilayah dengan negara lain.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan KKP selalu berkomitmen menjaga wilayah perairan dan pulau-pulau terluar yang berbatasan dengan negara lain.

Hal ini juga dilakukan KKP sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenkopolhukam, Perpres Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Perpres No 12/2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Perpres No.78/2005 tentang Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil Terluar serta arahan Presiden RI Joko Widodo 9 Maret 2020 untuk selalu mengontrol, mengevaluasi, dan mengarahkan pembangunan di perbatasan negara.(*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

10 hari lalu

KKP Raih Pengakuan Standar Internasional Anti Suap

Dua unit di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) yaitu Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang dan Loka Kawasan Konservasi Perairan Nasional (LKKPN) Pekanbaru menerima pengakuan berstandar internasional sebagai unit kerja yang menjalankan sistem manajemen anti penyuapan dalam memberikan pelayanan kepada publik.


KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

13 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

19 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

21 hari lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

21 hari lalu

KKP Sesuaikan Harga Patokan Pemanfaatan Jenis Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) saat ini sedang melakukan penyesuaian harga patokan pemanfaatan jenis ikan dilindungi dan dibatasi pemanfaatannya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

24 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

28 hari lalu

KKP Kembangkan Program Adopsi Karang

Sebagai upaya pelestarian ekosistem terumbu karang yang dapat memberikan nilai ekonomi bagi masyarakat, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan program Adopsi Karang.


KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

34 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono ketika memaparkan mengenai aturan pengelolaan hasil sedimentasi di laut di Jakarta, beberapa waktu lalu. Saat ini, KKP mulai mengumumkan lokasi hasil sedimentasi di laut yang tersebar di tujuh lokasi Indonesia, yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha sesuai ketentuan yang berlaku.
KKP Umumkan Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengumumkan lokasi pembersihan hasil sedimentasi di laut.


KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

37 hari lalu

KKP Sosialisasi Pemanfaatan Ruang Laut di Babel

Pelibatan berbagai pihak dalam evaluasi dan menjalankan tata kelola ruang laut sangat diperlukan.


KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

38 hari lalu

KKP Buka Skema Kerja Sama Pembangunan Program Ekonomi Biru

Kerja sama dengan berbagai mitra dapat meningkatkan alternatif sumber pendanaan yang tidak tergantung pada APBN.